Dana Darurat Rp24 M Mandek, Pemko Subulussalam Dikecam: Jangan Jual Kemiskinan & Bencana!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:37 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Mandeknya penyaluran dana tanggap darurat Rp24 miliar di Kota Subulussalam memicu gelombang kritik keras. Kali ini, kecaman datang dari LSM API (Aliansi Peduli Indonesia Kita) Subulussalam yang menilai Pemerintah Kota Subulussalam lebih sibuk menjual narasi kemiskinan dan bencana, ketimbang menyalurkan bantuan secara nyata kepada warga.

Rekawan Prabowo Aceh yang juga Pimpinan LSM API Subulussalam, Adi Subandi, secara tegas meminta Wali Kota Subulussalam HRB untuk menghentikan cara-cara pencitraan yang dinilainya tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

“Jangan jual kemiskinan dan bencana alam. Faktanya, untuk menyalurkan dana darurat Rp24 miliar saja Pemko bingung mau disalurkan ke mana,” tegas Adi Subandi, Selasa (—).
Adi menegaskan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berulang kali menyampaikan bahwa dana tanggap darurat bersifat langsung pakai, tanpa syarat tambahan, tanpa regulasi baru, dan tidak perlu menunggu pengesahan DPRK maupun APBK. Namun kebijakan tersebut dinilai tidak dipahami atau sengaja diabaikan oleh jajaran Pemko Subulussalam, khususnya sektor pengelolaan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dananya sudah masuk sejak 2 Januari 2026, tapi sampai sekarang realisasinya nol atau minim, ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal ketidakmampuan mengelola keuangan darurat,” ujarnya.

LSM API juga menyoroti klaim kerugian banjir yang disebut mencapai Rp2,3 triliun, yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi faktual bencana di Kota Subulussalam.

“Banjir di Subulussalam itu peristiwa tahunan dengan pola yang hampir sama. Tapi dibesar-besarkan seolah bencana luar biasa. Ini berbahaya karena publik bisa menilai pemerintah sedang membangun narasi untuk kepentingan tertentu,” kata Adi.

Di tengah dana darurat yang mengendap, persoalan lain ikut mencuat, termasuk belum dibayarkannya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa manajemen keuangan daerah sedang tidak sehat.

Atas situasi tersebut, LSM API mendesak agar Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Subulussalam segera dievaluasi dan diganti dengan pejabat yang lebih profesional, berintegritas, serta memahami prinsip pengelolaan keuangan publik, khususnya dalam kondisi darurat.

“Pejabat keuangan itu tugasnya melindungi hak publik dan menjaga keuangan daerah, bukan membuat dana darurat menjadi bola panas yang tak jelas ujungnya,” tegas Adi Subandi.
Selain itu, LSM API juga meminta inspektorat dan lembaga pengawasan eksternal untuk turun tangan mengaudit pengelolaan dana tanggap darurat Rp24 miliar tersebut, guna memastikan tidak ada penyimpangan atau kepentingan tersembunyi di balik lambannya realisasi.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Subulussalam dan Badan Keuangan Daerah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dana tanggap darurat tersebut belum disalurkan kepada warga terdampak bencana.//sumber Mitrapolda. Com. #infosadakata.dan medya online lainnya. (SP)

Berita Terkait

Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Video Viral Picu Tindakan Tegas, Pemda Bener Meriah Panggil Pengelola Gerbuk Waterpark, Izin Terancam Dicabut
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Sambut Lebaran Idul Fitri, Danyon C Pelopor Berbagi dengan Anak Yatim Personel Brimob
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru