HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Dana Darurat Rp24 M Mandek, Pemko Subulussalam Dikecam: Jangan Jual Kemiskinan & Bencana!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:37 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Mandeknya penyaluran dana tanggap darurat Rp24 miliar di Kota Subulussalam memicu gelombang kritik keras. Kali ini, kecaman datang dari LSM API (Aliansi Peduli Indonesia Kita) Subulussalam yang menilai Pemerintah Kota Subulussalam lebih sibuk menjual narasi kemiskinan dan bencana, ketimbang menyalurkan bantuan secara nyata kepada warga.

Rekawan Prabowo Aceh yang juga Pimpinan LSM API Subulussalam, Adi Subandi, secara tegas meminta Wali Kota Subulussalam HRB untuk menghentikan cara-cara pencitraan yang dinilainya tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

“Jangan jual kemiskinan dan bencana alam. Faktanya, untuk menyalurkan dana darurat Rp24 miliar saja Pemko bingung mau disalurkan ke mana,” tegas Adi Subandi, Selasa (—).
Adi menegaskan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah berulang kali menyampaikan bahwa dana tanggap darurat bersifat langsung pakai, tanpa syarat tambahan, tanpa regulasi baru, dan tidak perlu menunggu pengesahan DPRK maupun APBK. Namun kebijakan tersebut dinilai tidak dipahami atau sengaja diabaikan oleh jajaran Pemko Subulussalam, khususnya sektor pengelolaan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dananya sudah masuk sejak 2 Januari 2026, tapi sampai sekarang realisasinya nol atau minim, ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal ketidakmampuan mengelola keuangan darurat,” ujarnya.

LSM API juga menyoroti klaim kerugian banjir yang disebut mencapai Rp2,3 triliun, yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi faktual bencana di Kota Subulussalam.

“Banjir di Subulussalam itu peristiwa tahunan dengan pola yang hampir sama. Tapi dibesar-besarkan seolah bencana luar biasa. Ini berbahaya karena publik bisa menilai pemerintah sedang membangun narasi untuk kepentingan tertentu,” kata Adi.

Di tengah dana darurat yang mengendap, persoalan lain ikut mencuat, termasuk belum dibayarkannya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa manajemen keuangan daerah sedang tidak sehat.

Atas situasi tersebut, LSM API mendesak agar Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Subulussalam segera dievaluasi dan diganti dengan pejabat yang lebih profesional, berintegritas, serta memahami prinsip pengelolaan keuangan publik, khususnya dalam kondisi darurat.

“Pejabat keuangan itu tugasnya melindungi hak publik dan menjaga keuangan daerah, bukan membuat dana darurat menjadi bola panas yang tak jelas ujungnya,” tegas Adi Subandi.
Selain itu, LSM API juga meminta inspektorat dan lembaga pengawasan eksternal untuk turun tangan mengaudit pengelolaan dana tanggap darurat Rp24 miliar tersebut, guna memastikan tidak ada penyimpangan atau kepentingan tersembunyi di balik lambannya realisasi.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Subulussalam dan Badan Keuangan Daerah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dana tanggap darurat tersebut belum disalurkan kepada warga terdampak bencana.//sumber Mitrapolda. Com. #infosadakata.dan medya online lainnya. (SP)

Berita Terkait

Sinergi Panitia, Pemerintah dan Aparat Keamanan Jadi Kunci Sukses Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II
PETI Kerinci Masuk Fase Mengkhawatirkan, TNKS Terancam dan Negara Ditantang Bertindak Tegas
Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman
Jembatan Putus dan Kabar Bendungan Alami, Warga Reje Payung Mengungsi ke Tiga Desa
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
PW Huda Gayo Lues Provinsi Aceh Lakukan Muswil Ke-ll dan Pemilihan Ketua  Priode 2026-2031
PWI Nagan Raya Minta Bupati Tegaskan OPD Terbuka Berkomunikasi dengan Media

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru