Dalami Proses Lelang Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker, KPK Periksa Dua Saksi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 01:21 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.

“Dua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK atas nama Agus Ramdhany (PNS Kemenaker) dan Sopyan (Pengantar Kerja Ahli Madya),”kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (27/9/2023).

Lanjut Ali, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikutsertanya saksi sebagai panitia dalam proses lelang pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI. “Selain itu, dua saksi tersebut juga didalami kaitan adanya intervensi terselubung dari beberapa pejabat di Kemenaker saat itu,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, sebenarnya yang diperiksa ada tiga saksi. Tapi satu saksi yang bernama Rony Dosonugroho (Karyawan Swasta), tidak hadir dan dijadwal ulang.

Baca Juga :  KPK Eksekusi Terpidana Muhammad Syahrir ke Lapas Palembang

Sebelumnya, KPK akan memeriksa empat saksi dalam perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Empat saksi yang diperiksa semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi tersebut.

“Empat saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, atas nama I Nyoman Darmanta, Agus Ramdhany, Agus Widaryanto, dan  Yurnalis Chan,” kata Ali.(IP)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB