Cegah Korupsi, Menko Polkam Beri Pendampingan Hukum ke Kementerian, BUMN, dan BUMD

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:22 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar terhindari dari praktik korupsi.

Pendampingan itu diberikan agar setiap kementerian, BUMD dan BUMN terhindar dari tata kelola keuangan, kebijakan internal yang dapat memicu praktik korupsi.

“Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi,” ujar Menko Polkam, Kamis (30/1/25).

Ia menjelaskan, pendampingan tersebut diberikan oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bentukan Menko Polkam.

Semenjak desk dibentuk, tercatat ada 2.164 pendampingan hukum yang telah dilakukan kepada beragam kementerian, BUMN dan BUMD.

Jumlah 2.164 itu termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.

“Selain itu terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa,” jelas Menko Polkam.

Baca Juga :  Kemendikdasmen: Akses Internet Merat Jadi Kunci Wujudkan Transformasi Digital

Upaya ini, kata Menko Polkam, sudah selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberantasan korupsi tidak hanya fokus ke pengungkapan kasus melainkan upaya pencegahan.

Dengan adanya upaya ini, Menko Polkam berharap praktik korupsi di seluruh kementerian dan lembaga dapat dihindari sejak dini.

“Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir,” ujar Menko Polkam.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO
Kemendagri Tingkatkan Kompetensi SDM Daerah untuk Percepatan Penurunan AKI
Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Polri , Seriusi Dumas Respon Cepat, Jangan Viral Dulu
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Efisiensi Anggaran pada 2025 Demi Rakyat
Ketum Muhammadiyah Sebut Pers Wujud Kedaulatan Rakyat
Menteri Nasaruddin Umar Berharap Pers Indonesia Edukasi Masyarakat
Menag: Pers Indonesia Harus Terdepan Mencerahkan Umat dan Jaga Ketahanan Pangan
Gubernur Kalsel Bangga HPN 2025 Dapat Terlaksana dengan Lancar sebagai Tuan Rumah

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:44 WIB

BPKD Kab. Aceh Tenggara Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:08 WIB

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:42 WIB

Pemkab Nagan Raya Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dinas PUPR Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WIB

Dinas Kopersi & UKM Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas  Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Rabu, 12 Februari 2025 - 01:05 WIB

SMA Negeri 1 Lawe Sigala gala Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan H. Muzakir Manaf H. Fadhlullah, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:59 WIB

H.M Salim Fakhry,SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan H. Muzakir Manaf H. Fadhlullah, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Rabu, 12 Februari 2025 - 00:47 WIB

Keluarga Besar Bara News Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan H. Muzakir Manaf H. Fadhlullah, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Berita Terbaru

JAKARTA

Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas

Jumat, 14 Feb 2025 - 21:03 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:08 WIB