Bupati Salim Fakhry Bahas RKA Disdikbud Aceh Tenggara 2026, Tekankan Program Tepat Sasaran

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 04:14 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mulai mematangkan perencanaan program kerja tahun 2026 melalui pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu yang menjadi fokus awal adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pembahasan digelar pada Sabtu (4/10/2025) di ruang rapat Wakil Bupati dan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal, Sekda Yusrizal, Staf Ahli Bupati drh Karnodi Ata, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Iswadi, Asisten III Drs. H Jamanuddin, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), Inspektur Inspektorat, Kepala Bappeda, Kabag Tapem, Kabag Ortala, dan pejabat internal Disdikbud termasuk Kepala Dinas Julkifli dan para kabid.

Dalam pembahasan tersebut, Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa setiap program dan anggaran di sektor pendidikan harus disusun secara terencana, terukur, dan tepat sasaran. Ia meminta agar usulan kegiatan benar-benar mendukung visi-misi pemerintah daerah bersama wakil bupati serta mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Utamakan kegiatan yang mendukung visi misi saya bersama Wakil Bupati, serta memperhatikan SPM dan MCP KPK. Jangan sekadar kegiatan rutin, tapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Salim Fakhry.

Ia menambahkan, pendidikan merupakan sektor prioritas yang menyentuh langsung masyarakat. Karena itu, perencanaan program tidak boleh bersifat copy-paste semata, melainkan disesuaikan dengan dinamika serta tantangan yang dihadapi saat ini, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, infrastruktur sekolah, hingga pemerataan layanan di wilayah terpencil.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Aceh Tenggara Julkifli dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah rencana program tahun 2026, antara lain peningkatan kompetensi guru, fasilitasi sarana-prasarana pendidikan, penguatan nilai budaya lokal dalam kurikulum, dan pengembangan sekolah berbasis digital. Seluruh program tersebut dirancang agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Julkifli menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat sinergi dengan instansi terkait, serta rutin melakukan evaluasi terhadap efektivitas program di lapangan agar pelaksanaan anggaran benar-benar memberi dampak.

Rapat pembahasan RKA ini merupakan bagian awal dari tahapan penganggaran untuk tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menekankan agar seluruh OPD dapat menyusun program yang tidak hanya formalitas administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor pendidikan sebagai pondasi pembangunan daerah. (*)

Berita Terkait

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Saat Patroli
Heboh Tuduhan Proyek Fiktif Dana Desa Lawe Mantik, Bukti di Lapangan Justru Ungkap Swakelola Bersama Warga
Bupati Salim Fakhry Ajak Wujudkan Generasi Sehat sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
Dinkes Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Penyakit Musiman akibat Cuaca Ekstrem
Puskesmas Lak-Lak Raih Juara 1 Konten Video Promosi Kesehatan pada Peringatan HKN ke-61 Aceh Tenggara
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Aceh Tenggara Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
PKBM Harapan Bangsa Diduga Fiktif: Izin Aktif, Dana BOP Mengalir, Tapi Tak Ada Siswa
Dua Peserta Kafilah Muda Bersinar di Tengah Kekecewaan: Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru