KUTACANE | Sebanyak 44 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis khusus Kementerian Sosial secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Penyerahan secara simbolis dilakukan di ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menyampaikan bahwa para PPPK yang baru dilantik diharapkan menjadi kekuatan baru dalam mendukung kinerja pelayanan publik, khususnya dalam bidang sosial. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan disiplin dalam bekerja, mengingat posisi mereka akan langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas.
“Dengan status baru ini, saya minta saudara-saudara bisa menunjukkan kinerja yang profesional, bekerja sesuai aturan, dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh Tenggara,” ujar Fakhry di hadapan para pegawai yang dilantik.
Penempatan 44 PPPK ini berasal dari formasi teknis Kementerian Sosial, yang difokuskan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program sosial pemerintah pusat di tingkat daerah. Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati, merinci formasi tersebut terdiri dari 33 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), lima orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), lima pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos), dan satu orang pelopor perdamaian.
Menurut Bahagiawati, posisi-posisi ini memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa program-program sosial dari Kementerian Sosial bisa berjalan optimal di tengah masyarakat. Pendamping PKH, misalnya, akan berperan aktif dalam membantu keluarga penerima manfaat memahami dan menggunakan bantuan sosial yang diberikan sesuai tujuan. Tenaga TKSK dan Rehsos akan memperkuat layanan sosial dasar di tingkat kecamatan dan desa, termasuk membantu warga dengan kebutuhan khusus, sementara pelopor perdamaian diharapkan bisa berkontribusi menjaga harmoni dan ketertiban sosial.
Bahagiawati menambahkan, pengangkatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur pelayanan sosial di daerah. Ia berharap, dengan kehadiran tenaga-tenaga baru yang sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya, distribusi bantuan sosial dari pemerintah akan semakin tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan sosial di Aceh Tenggara.
“Dengan pendampingan yang lebih terstruktur, kita berharap berbagai bantuan dari pemerintah bisa sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, baik itu bidang kesehatan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan SK ini juga dihadiri perwakilan dari instansi terkait, serta para keluarga dan kerabat dari PPPK yang dilantik. Suasana haru dan syukur menyelimuti ruangan saat nama-nama mereka dipanggil satu per satu untuk menerima SK secara simbolis dari bupati.
Usai penyerahan SK, para PPPK langsung mendapatkan pengarahan teknis lanjutan dari Dinas Sosial, terkait kode etik kerja, prosedur administrasi, serta pelaporan kegiatan di lapangan. Mereka dijadwalkan segera memulai penugasan masing-masing di wilayah kerja yang sudah ditentukan.
Pengangkatan ini diharapkan menjadi awal babak baru dalam peningkatan kualitas layanan sosial di Aceh Tenggara, sekaligus merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.(ZUL)














































