Bupati Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Ramadani sebagai Plt Kepala DLHK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 01:15 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

KUTACANE — Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ramadani, S.STP., M.M., atas dedikasi dan kinerja selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Tenggara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang digelar di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Jumat (26/9/2025).

“Saya tahu betul bahwa tugas di DLHK itu tidak mudah. Tapi selama dijabat Ramadani, wajah kota kita tetap bersih dan tertata rapi,” ujar Salim Fakhry dalam sambutannya. “Atas nama pribadi, Bupati dan Wakil Bupati, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan kepatuhan beliau,” lanjutnya dengan nada penuh penghargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama menjabat sebagai Plt, Ramadani dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik dalam bidang kebersihan dan penataan lingkungan, meskipun dengan berbagai keterbatasan yang dihadapi, termasuk keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Di bawah arahannya, DLHK tetap menunjukkan performa yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Salim Fakhry resmi melantik Ahmad Yani, S.H., M.M. sebagai Kepala DLHK definitif. Dalam arahannya, ia menitipkan harapan agar kepemimpinan baru dapat menjaga kesinambungan program yang telah dijalankan oleh pendahulunya.

“Kepada Ahmad Yani, saya titip agar melanjutkan apa yang sudah ditanam oleh pendahulu. Jangan biarkan kualitas turun. Kalau Mas Johnson itu khas, nggak bisa ditiru dengan imitasi. Jadilah versi terbaik dari diri sendiri dan berikan yang terbaik untuk daerah ini,” kata Bupati.

Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa sektor lingkungan hidup menjadi salah satu prioritas strategis dalam pembangunan daerah. DLHK, menurutnya, memegang peran penting dalam menciptakan suasana kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk masyarakat.

“Kita ingin Aceh Tenggara tidak hanya bersih, tapi juga sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Peran DLHK sangat vital untuk mewujudkan itu,” tegasnya.

Dengan estafet kepemimpinan yang telah berpindah tangan, Bupati berharap semangat baru di DLHK dapat membawa transformasi yang semakin baik. Ramadani pun mengakhiri masa jabatannya sebagai Plt dengan meninggalkan rekam jejak positif bagi keberlangsungan pengelolaan lingkungan di Aceh Tenggara.

Masyarakat pun turut berharap agar kepemimpinan Ahmad Yani mampu melanjutkan bahkan meningkatkan capaian yang telah dirintis, serta menjadikan DLHK sebagai lembaga yang adaptif dan solutif terhadap dinamika lingkungan hidup di tengah tantangan zaman. (ZUL)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru