Bobol ATM dengan PIN “123456”, Warga Johan Pahlawan Dibekuk Resmob Polres Aceh Barat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 16:00 WIB

50475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Aksi pencurian uang lewat ATM yang sempat bikin resah warga akhirnya berhasil dibongkar polisi. Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat meringkus seorang pria berinisial VS (46), warga Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, setelah terbukti menguras saldo tabungan milik Senja Prihatin (35), warga Desa Rantau Panyang Timur, Kecamatan Meureubo.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah mes perawat di Desa Drien Rampak. VS diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Resmob.

“Ini hasil kerja cepat anggota yang langsung menindaklanjuti laporan dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., Sabtu (20/9/2025).

Kejadian bermula pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 15.31 WIB. Saat itu, korban diketahui tanpa sengaja menjatuhkan kartu ATM miliknya di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Desa Seuneubok, Kabupaten Aceh Barat. Kartu itu ditemukan oleh pelaku, namun bukannya dikembalikan, ia memilih menyimpannya selama beberapa hari.

Hingga pada Minggu malam (31/8/2025), sekitar pukul 19.17 WIB, pelaku mendatangi mesin ATM di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh, dan mencoba mengakses ATM korban dengan memasukkan kombinasi PIN acak.

Yang mengejutkan, kombinasi sederhana “123456” langsung membukakan akses rekening korban. Pelaku pun langsung menarik uang dari tabungan.

“Saldo awal korban sekitar Rp14.979.000, namun setelah dibobol tersangka, hanya tersisa Rp979.000,” ujar AKP Roby.

Usai menarik uang, VS mencoba menghilangkan jejak dengan membuang kartu ATM korban ke rawa-rawa dalam perjalanan pulang.

Polisi yang menerima laporan dari korban segera melakukan pelacakan. VS akhirnya terlacak berada di sebuah mes perawat—dan langsung diamankan. Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui semua perbuatan tersebut.

Barang bukti yang turut diamankan:

  • Bukti transaksi dari rekening korban
  • Rekaman CCTV ATM (jika ada)
  • Kartu ATM yang kini masih dalam pencarian

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara untuk segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Keberhasilan ini jadi bukti komitmen kami dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat. Anggota di lapangan bekerja dengan sigap dan profesional,” tutup AKP Roby.

Warga diimbau lebih berhati-hati dalam menyimpan data perbankan, termasuk PIN ATM, serta segera mengurus pemblokiran jika kartu hilang. Kombinasi angka sederhana seperti “123456” sebaiknya dihindari untuk menghindari akses mudah oleh pihak tak bertanggung jawab.

Berita Terkait

HIMADISTRA CUP II Sukses Digelar: Club Twenty Four (UTU) Juara Usai Kalahkan SMANDA BOSQUE Lewat Drama Adu Penalti
Brimob Polda Aceh Lestarikan Nilai Kepahlawanan Lewat Ziarah dan Bhakti Sosial di Makam Teuku Umar
IPELMAWAR Meulaboh Serukan ORMAWAR Hentikan Kerja Sama dengan Perusahaan Perusak Lingkungan
Semangat Hari Sumpah Pemuda: Komandan Batalyon C Pelopor Peringati Maulid Nabi di Tanah Kelahiran
HIMADISTRA CUP II Resmi Dibuka: 54 Tim Futsal Se-Barat Selatan Aceh Ramaikan GOS Aceh Barat
Bea Cukai Meulaboh dan RRI Gelar Dialog Interaktif “Peluang Ekspor Tanpa Batas di Era Digital”
IPELMAWAR Meulaboh Minta Pemerintah Cabut Izin PT MGK di Krung Woyla
Tulang dan Kantong Jenazah Ditemukan di Proyek RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 23:22 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Mataram Meningkat, KPK-PD NTB Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Kamis, 20 November 2025 - 03:05 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Selasa, 18 November 2025 - 02:22 WIB

Negara yang Terperosok dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Kebakaran SMA di Tebing Tinggi, DPRD Riau Minta Pemerintah Segera Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kapolda Riau Ajak Polwan Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Inklusif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Kabid SMA Riau Klarifikasi Isu Seragam: “Tidak Pernah Tunjuk Penjahit, Itu Tanggung Jawab Orang Tua”

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Mifa Bersaudara Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Aceh.

Berita Terbaru