BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:50 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Bara News Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan penghargaan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas integritas, komitmen, serta peran aktifnya dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton yang diangkut menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa di Perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, beberapa pekan lalu.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam sebuah acara resmi yang digelar di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Senin (16/6/2025).

Penerima penghargaan dari Bea dan Cukai adalah Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, S.H. selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta Drs. R. Syarif Hidayat, M.Sc. selaku Direktur Interdiksi Narkotika DJBC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala BNN menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dan kerja sama strategis antara BNN dan Bea Cukai yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam jumlah terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Ini bukan hanya keberhasilan aparat penegak hukum, tapi kemenangan untuk seluruh rakyat Indonesia yang terus menginginkan generasi bersih dari narkoba. Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen luar biasa jajaran Bea Cukai dalam melindungi negeri dari ancaman narkotika,” ujar Marthinus Hukom.

Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan kolaborasi antara BNN dan Bea Cukai dalam penindakan narkotika, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang menjadi prioritas nasional dalam perang melawan narkoba.

Sepuluh wilayah prioritas yang dimaksud adalah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat Sulawesi. Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai jalur masuk dan transit jaringan sindikat narkotika internasional, sehingga pengawasan terpadu menjadi sangat krusial.

“Sinergi ini bukan hanya soal operasi bersama, tapi soal menyatukan visi dan kekuatan untuk menjaga kedaulatan bangsa dari kejahatan narkotika yang merusak,” lanjut Kepala BNN.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan tidak hanya penggagalan penyelundupan dapat dilakukan secara efektif, tetapi juga upaya pemutusan rantai distribusi sindikat narkoba internasional dapat berjalan optimal.

BNN dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi Indonesia dari ancaman narkoba, menuju Indonesia Bersinar—Bersih dari Narkoba.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru