Berikut Langkah Strategis Pendidikan Dokter di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:40 WIB

50672 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Dalam mensukseskan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan. Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), menegaskan langkah strategis terkait pendidikan dokter di Indonesia.

Meski sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, berjanji akan membangun 300 Fakultas Kedokteran (FK) baru, Kemdiktisaintek menilai bahwa upaya tersebut memerlukan waktu yang tidak singkat, sehingga fokus utama saat ini adalah peningkatan kualitas dan produktivitas FK yang sudah ada.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menjelaskan Indonesia saat ini memiliki sejumlah 131 FK dengan program studi dokter. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 FK sudah meluluskan lebih dari 10.000 dokter setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berarti masih ada 44 FK lain yang berpotensi pada tahun-tahun berikutnya menambah lulusan. Dari data tersebut, kebutuhan dokter dari sisi jumlah tidak perlu diatasi dengan menambah FK baru, yang akan memerlukan waktu 5-6 tahun lagi minimal untuk baru dapat berproduksi,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (24/1/25).

Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa kekurangan dokter yang dirasakan saat ini lebih disebabkan oleh distribusi dokter yang tidak merata, bukan semata-mata jumlah lulusan yang kurang. Sehingga, penyebaran dan pemerataan dokter di Indonesia dinilai menjadi solusi yang lebih tepat untuk diimplementasikan saat ini.

Ia juga menilai janji Presiden Prabowo untuk membangun 300 FK baru merupakan peringatan terhadap masalah serius yang ada di sektor kesehatan.

“Target Pak Prabowo lebih dilihat sebagai peringatan bahwa ada masalah serius di nakes (tenaga kesehatan) dokter, baik masalah akses, mutu, dan distribusi dokter yang tidak merata, termasuk biaya kuliah yang mahal, (serta) belum terjalinnya sinergi antara pelayanan kesehatan dan pendidikan kesehatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyebut pihaknya juga berupaya dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas dokter di Indonesia, salah satunya melalui Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) sebagai perangkat utama untuk menjaga mutu pendidikan dokter.

Selanjutnya, ia mengatakan UKMPPD, berfungsi untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan dokter secara berkelanjutan.

“Salah satu program prioritas Menteri Diktisaintek saat ini adalah melakukan peningkatan proses evaluasi sebagai dasar peningkatan mutu secara berkelanjutan yang dilakukan bersama Kemenkes melalui Komite Bersama,” jelasnya.

Terkait upaya konkret meningkatkan sinergi tersebut, ia menyebut pemerintah telah mengambil langkah maju dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pendidikan dokter spesialis.

Penandatanganan SKB yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) pada Rabu (22/1), diharapkan dapat menjadi fondasi baru bagi upaya peningkatan pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

(fa/pr/nm)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru