Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Tata Kelola Melalui Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:26 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi serta memastikan implementasi pengendalian intern berjalan optimal, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi 2025 pada Rabu (20/8/2025). Acara berlangsung di Aula Samudera Pasee dan diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Bea Cukai Lhokseumawe.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi sebagai keynote speaker. Sementara itu, materi inti dipaparkan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian yang menekankan pentingnya pemahaman dan penguatan implementasi regulasi terbaru terkait sistem pengendalian intern.

Dalam kegiatan ini, seluruh peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Keuangan, serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor KMK.1/KM.9/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan SPI Terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vicky, kedua regulasi tersebut menjadi landasan penting yang harus dipahami dan diimplementasikan seluruh jajaran Kementerian Keuangan, termasuk di lingkungan Bea Cukai. “Internalisasi ini bertujuan agar setiap pegawai tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai pengendalian intern dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa SPI Terintegrasi menekankan pada lima nilai utama, yakni antisipatif, detektif, responsif, adaptif, dan terintegrasi. Kelima nilai ini menjadi fondasi untuk memperkuat fungsi pengendalian, mencegah terjadinya penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu dalam sambutannya, Agus Siswadi menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian intern merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Lhokseumawe dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Sistem pengendalian intern bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, ia merupakan instrumen vital yang memastikan organisasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas. Tanpa pengendalian yang baik, kualitas pelayanan publik bisa terganggu dan kepercayaan masyarakat akan menurun,” ujar Agus. “Kehadiran seluruh pegawai, termasuk PPNPN, yang menunjukkan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya tanggung jawab pejabat struktural, tetapi juga bagian dari kewajiban seluruh unsur organisasi.” tutup Agus sekaligus mengapresiasi.

Bea Cukai Lhokseumawe melalui internalisasi ini, berharap tercipta keselarasan pemahaman di seluruh level organisasi mengenai pentingnya SPI Terintegrasi. Bea Cukai Lhokseumawe juga berkomitmen terus memperkuat peran sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi kepabeanan dan cukai, tetapi juga menjadi teladan dalam hal transparansi, integritas, dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Keuangan. (red)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:37 WIB

Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi

Senin, 20 April 2026 - 01:59 WIB

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 03:30 WIB

Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Senin, 6 April 2026 - 18:39 WIB

Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:52 WIB

Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:16 WIB

SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:23 WIB

Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon

Berita Terbaru