Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi soal Tindak Pidana Kepabeanan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:45 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai melalui program Jaksa Menyapa yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Kegiatan tersebut disiarkan secara langsung melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe, Selasa (16/12/2025).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa forum dialog interaktif menjadi sarana strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai, termasuk konsekuensi hukum dari pelanggaran yang bersifat pidana.

“Tidak semua pelanggaran berakhir pada sanksi administratif. Dalam kondisi tertentu, pelanggaran kepabeanan dan cukai dapat masuk ke ranah tindak pidana dengan ancaman pidana penjara dan denda,” ujar Vicky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe menjelaskan secara umum ruang lingkup tindak pidana kepabeanan dan cukai, mulai dari penyelundupan, pemberitahuan pabean yang tidak benar, hingga peredaran barang kena cukai ilegal. Bea Cukai juga memaparkan perannya dalam pengawasan, penindakan, serta penyidikan sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Vicky menegaskan bahwa pendekatan edukatif merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran.

“Kami mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami aturan sejak awal. Kepatuhan adalah kunci agar aktivitas ekonomi berjalan aman dan legal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Alavi, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, baik melalui kepatuhan hukum maupun dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran. Penegakan hukum akan lebih efektif jika didukung oleh kesadaran dan partisipasi publik,” ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Reza Rahim, menambahkan bahwa sinergi dengan Bea Cukai Lhokseumawe dalam tema tindak pidana kepabeanan bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pencegahan pelanggaran sejak dini,” kata Reza.

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe berharap edukasi hukum di bidang kepabeanan dan cukai dapat menjangkau lebih luas masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Berita Terkait

Menang di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan RS PMI Aceh Utara Wajib Bayar Uang Rekanan Dua Miliar Lebih
PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe
Peduli Lingkungan dan Perkuat Kebersamaan, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Jalan Sehat di Kawasan Waduk
Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gelar Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Pelajar Lewat _Customs Goes to School
Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan.
Kantin Tanpa Kasir, Cara Bea Cukai Lhokseumawe dan DWP Tanamkan Budaya Jujur
Dorong Service Excellence, Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kompetensi Frontliner

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP, Bupati H.M Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:48 WIB

Oknum Pengulu Ketambe Diduga Gelapkan Dana ADD Sejumlah kegiatan Ratusan Juta

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:13 WIB

Menyigi Dana Kapitasi Puskesmas Lawe Dua: Tinggi Angka, Rendah Layanan, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:49 WIB

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Diri

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Berita Terbaru