Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi soal Tindak Pidana Kepabeanan.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:45 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai melalui program Jaksa Menyapa yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Kegiatan tersebut disiarkan secara langsung melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe, Selasa (16/12/2025).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa forum dialog interaktif menjadi sarana strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai, termasuk konsekuensi hukum dari pelanggaran yang bersifat pidana.

“Tidak semua pelanggaran berakhir pada sanksi administratif. Dalam kondisi tertentu, pelanggaran kepabeanan dan cukai dapat masuk ke ranah tindak pidana dengan ancaman pidana penjara dan denda,” ujar Vicky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe menjelaskan secara umum ruang lingkup tindak pidana kepabeanan dan cukai, mulai dari penyelundupan, pemberitahuan pabean yang tidak benar, hingga peredaran barang kena cukai ilegal. Bea Cukai juga memaparkan perannya dalam pengawasan, penindakan, serta penyidikan sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Vicky menegaskan bahwa pendekatan edukatif merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran.

“Kami mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami aturan sejak awal. Kepatuhan adalah kunci agar aktivitas ekonomi berjalan aman dan legal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Alavi, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, baik melalui kepatuhan hukum maupun dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran. Penegakan hukum akan lebih efektif jika didukung oleh kesadaran dan partisipasi publik,” ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Reza Rahim, menambahkan bahwa sinergi dengan Bea Cukai Lhokseumawe dalam tema tindak pidana kepabeanan bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pencegahan pelanggaran sejak dini,” kata Reza.

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe berharap edukasi hukum di bidang kepabeanan dan cukai dapat menjangkau lebih luas masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Berita Terkait

PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe
Peduli Lingkungan dan Perkuat Kebersamaan, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Jalan Sehat di Kawasan Waduk
Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gelar Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Pelajar Lewat _Customs Goes to School
Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan.
Kantin Tanpa Kasir, Cara Bea Cukai Lhokseumawe dan DWP Tanamkan Budaya Jujur
Dorong Service Excellence, Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kompetensi Frontliner
Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Profesionalisme Melalui Latihan Penggunaan Senjata Api Dinas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:32 WIB

Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:01 WIB

PT Hopson Tertangkap Lagi Beraksi, Hukum dan Negara Diuji di Siang Bolong Gayo Lues

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:56 WIB

Jalan Berlumpur, Mobil Terpeleset: Pining-Gayo Lues, Ruas Vital yang Telantar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:35 WIB

Tasmi’ Al-Qur’an SD Negeri 5 Blangkejeren Jadi Ruang Menanamkan Nilai Qurani Sejak Dini

Berita Terbaru