Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 02:11 WIB

502,717 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, 17 Februari 2025 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Dalam kegiatan pemusnahan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, berbagai barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang dimusnahkan di antaranya adalah delapan ekor kambing pygmy, dua belas ekor meerkat, serta satu koli berisi 415 tanaman hias berbagai jenis. Pemusnahan ini dilakukan atas rekomendasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh karena barang-barang tersebut berpotensi membawa penyakit menular seperti PMK, brucelosis, dan rabies.

Selain itu, Bea Cukai Langsa juga memusnahkan 332.800 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. Barang-barang ini merupakan hasil penindakan sejak Maret 2024 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Langsa.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjaga keamanan ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang ilegal demi mendukung program astacita Presiden dan menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai,” ujarnya.

Keberhasilan pemusnahan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi seperti Balai Karantina, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Veteriner Medan, serta aparat penegak hukum lainnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh dapat terus ditekan demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional.

Berita Terkait

PPA Dirikan Industri Teripang Ekspor di Langsa
Suhaida M Yacob Pimpin DPD PPA Kota Langsa, Perempuan Kembali Ambil Peran Strategis
SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II
Kolaborasi Sahur On The Road SEMMI Cabang Kota Langsa dengan Dandim 0104/Atim
Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh
Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa
Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 19:49 WIB

Ketua Dewan Adat Gayo Bangun Jembatan Gantung Menuju Makam Reje Linge

Rabu, 9 April 2025 - 20:49 WIB

Terobosan Inovasi baru Bupati Aceh Tengah beserta wakil lounching program ALIB BATA (anak lahir bidan beri akta )

Rabu, 9 April 2025 - 03:19 WIB

Hadiri Panen Raya Padi Serentak, Ini Harapan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah

Senin, 7 April 2025 - 01:16 WIB

Ibnu Hasyim : Provinsi ALA Pasti Terwujud

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:44 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Sosok Pemimpin Mengikuti Jejak Rasulullah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:20 WIB

ALA Kembali Diperjuangkan, Tokoh Gayo Berkumpul di Linge Land

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:22 WIB

Hidupkan Ramadhan KAMMI Daerah Gayo gelar kegiatan berbagi.

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:53 WIB

Petani Kopi Aceh Tengah Terancam! Perubahan Iklim Hantui Kesejahteraan Mereka

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:55 WIB

JAKARTA

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 20:45 WIB