Bareskrim Polri Temukan Empat Dugaan Unsur Pidana di Kasus Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 22 Juli 2023 - 06:30 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Ramadhan melanjutkan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :  Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kongsi Anak Usaha Holding BUMN Hotel Diduga Tipu Ribuan Konsumen
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ungkap Potensi Sanksi Ratusan Juta USD Menanti Indonesia
Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit
Pembangunan IKN Nusantara demi Kemajuan Perekonomian dan Lingkungan Hidup
DPP Bara JP Bentuk TPNKJ Dampingi Nasabah Korban Jiwasraya
CERI: Geger, Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Dua Hari Menjabat, Kepala Bakamla RI Melepas Personel Latihan ke Korea Selatan
Polri: Dua Kontestan Pemilu 2024 Sudah Kantongi SKCK

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 22:38 WIB

Cetak 4 Gol Pada Adu Pinalti, Kapja FC Berhasil Raih Juara 1 Sepak Bola Piala Bupati Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 22:33 WIB

Saat Ditinjau, Boarding School Berselemak Sampah

Rabu, 27 September 2023 - 22:27 WIB

Kadisdik Aceh Naik Pitam Lihat Kondisi Sekolah SMAN Seribu Bukit

Rabu, 27 September 2023 - 22:19 WIB

Kopja FC Juara Pada Laga Adu Finalti VS Putra Sangir FC Dengan Skor 4-2

Rabu, 27 September 2023 - 14:45 WIB

Brimob Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah

Selasa, 26 September 2023 - 12:10 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Serahkan 69 SK Kenaikan Pangkat dan 1 Pensiun

Selasa, 26 September 2023 - 11:56 WIB

Pj Bupati Alhudri Serahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 69 PNS Pemkab Gayo Lues

Senin, 25 September 2023 - 18:55 WIB

Alhudri Salurkan Bantuan Baitul Mal kepada Korban Kebakaran Kota Blangkejeren

Berita Terbaru

GAYO LUES

Saat Ditinjau, Boarding School Berselemak Sampah

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:33 WIB