Bareskrim Polri Temukan Empat Dugaan Unsur Pidana di Kasus Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 06:30 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga :  Polri Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba

Ramadhan melanjutkan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :  MK tak Berwenang Ubah Aturan Batas Usia Capres

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Sekjen DPP Bara JP Sebut Komjen. Pol. Drs. H. Tomsi Tohir Balaw, M.Si Cocok Isi Jabatan Wakapolri
Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di MPR
Kurang dari 24 jam Pelantikan Presiden RI terpilih, Ini Harapan Besar Ketum DPP Bapera
Subhan Patimahu (Ketua Pemuda Indonesia Timur) Rekomendasikan Jan Maringka sebagai Jaksa Agung RI
Bara JP Dukung Ucapan Prabowo, “Menteri Jangan Cari Uang Dari APBN”
Bara JP Umumkan Nama Calon Kepala Daerah Yang Bertarung Di Pilkada 2024
Di Acara Rakernas 2024 Bara JP, Rekomendasi Ormas Bara JP menjadi Partai Politik semakin Menguat
BNN Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp64 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:48 WIB

Jonniadi Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Bantuan Siswa PIP

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Dishub Nagan Raya gelar Pertemuan dengan Pekerja Ojek Online.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:08 WIB

PT. BSP Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Tgk Dayah Nagan Raya Menaruh Harapan Besar Pasangan JOZ Pimpin Nagan Raya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:20 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana Dalam Rangka HUT Brimob Ke – 79

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Pj Bupati Nagan Raya Lakukan Sidak ke RSUD Sultan Iskandar Muda, Tekankan Pentingnya Pelayanan Optimal

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Cegah Pelanggaran dalam Kampanye dan Tertib Debat Kandidat hingga APK, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:56 WIB

Ny. Hj. Ubiet Junita Sari Iskandar, SKM, M.Epid, PJ Ketua Dekranasda Nagan Raya Tinjau Gedung Showroom

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Dishub Nagan Raya gelar Pertemuan dengan Pekerja Ojek Online.

Sabtu, 26 Okt 2024 - 12:54 WIB