Bareskrim Polri Temukan Empat Dugaan Unsur Pidana di Kasus Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 06:30 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bareskrim Polri menyatakan ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramadhan melanjutkan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Telah melakukan interview terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut,” ucapnya.

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Ganja Dibakar Sinyal Kuat Perangi Peredaran Narkoba
Muhaimin Iskandar Tegaskan Peran Strategis Pers pada Puncak HPN 2026 di Banten
Kadis Kominfo Nopal SP Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Anatomi Penjarahan di Negeri Seribu Bukit
Panic Buying dan Pengecer Ilegal Perparah Krisis BBM di Gayo Lues
PERISAI SI: Polri di Bawah Presiden Jadi Kunci Stabilitas dan Independensi Penegakan Hukum
Diduga Ada Tangki Siluman Antrian BBM Mengular di SPBU Raklunung
PWI, ANTARA, TVRI, dan RRI Main Bola Bareng Jelang HPN 2026 & Piala Dunia

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:57 WIB

Kecamatan Simpang Tiga melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 01:56 WIB

36 Peserta Calon Pekerja Migran Ke jepang mengikuti Boot camp di SMK PPN Saree Selamat 13 hari

Senin, 5 Januari 2026 - 00:03 WIB

Kunjungan Gubernur Kaltim Pererat Solidaritas, Bawa Bantuan dan Program Pendidikan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 01:11 WIB

Berkas Lengkap, Prosedur Oke, Tapi Pelantikan Tetap Tak Jalan: Ada Apa dengan Garot?

Selasa, 18 November 2025 - 02:42 WIB

Hadil, Siswi SMK-PP Negeri Saree, Sabet Juara 3 Brand Ambassador Rohis Nasional 2025

Minggu, 2 November 2025 - 00:02 WIB

PGE Siap Mulai Eksplorasi Panas Bumi Seulawah Tahun Ini

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:00 WIB

SMK-PP Negeri Saree Gelar In House Training Pembelajaran Mendalam Dukung Program SMK Pusat Keunggulan 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Deklarasi Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Aceh Dan Dialog Kebangsaan Satu Tahun Kepemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru