Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh–Malaysia: Operasi Besar Bongkar Sindikat Internasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:02 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 319 kilogram narkotika jenis sabu hasil sitaan dari jaringan internasional yang beroperasi dari Aceh hingga Malaysia. Pemusnahan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi penindakan yang dilakukan sepanjang April hingga Mei 2025 di wilayah Aceh, yang membongkar tiga kasus besar. Tiga tersangka berinisial M, S, dan Z berhasil diamankan bersama ratusan kilogram sabu yang mereka bawa atau simpan, diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika lintas negara.

Modus Canggih: Sabu Dikemas dalam Teh China, Dikirim Via Laut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiga kasus yang berhasil diungkap, kasus terbesar adalah penangkapan tersangka M, seorang pria berusia 36 tahun, yang ditangkap di Bireuen, Aceh, pada 8 April 2025. Ia kedapatan membawa 192 kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan teh asal Tiongkok bermerek Guanyiwang dan French 1881. Barang haram itu dikirim melalui jalur laut, disusupkan dalam sistem distribusi logistik di kawasan pesisir utara Aceh.

Aksi penangkapan tersangka M berlangsung dramatis. Polisi terlibat aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya kendaraan pelaku menabrak sebuah truk di jalur Bireuen. Dalam penangkapan itu, aparat juga mengamankan sebuah mobil Honda City dan satu unit ponsel, yang kini tengah dianalisis untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa seluruh proses penyitaan dan pemusnahan telah sesuai prosedur hukum. “Pemusnahan ini berdasarkan penetapan pengadilan. Sebagian kecil barang bukti kami simpan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Jaringan Internasional: Dari Aceh Menuju Malaysia

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki keterkaitan kuat dengan sindikat narkotika Malaysia-Indonesia. Barang masuk dari Malaysia melalui jalur laut dan diterima oleh jaringan lokal di Aceh, yang kemudian bertugas mendistribusikannya ke berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Direktur Dittipidnarkoba, Kombes Pol Sunario, menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus berbeda. Selain M, tersangka lain yang diamankan adalah S, yang membawa 19 kilogram sabu, dan Z, dengan barang bukti sebanyak 108 kilogram. “Total 319 kilogram sabu berhasil kami sita dan musnahkan hari ini,” jelasnya.

Petani Jadi Kurir: Iming-Iming Uang Jadi Jerat

Menurut Brigjen Eko Hadi, tersangka M yang bekerja sebagai petani direkrut oleh sindikat dengan janji imbalan uang. “Ia dijanjikan akan mendapat bayaran setelah barang sampai ke tujuan, tapi belum sempat menerima apa-apa, sudah kami tangkap,” ungkapnya.

Polisi kini memburu jaringan di atas pelaku lapangan, termasuk koordinator pengiriman dan penyandang dana yang diduga berdomisili di luar negeri.

Dukungan dari DPR dan Pemerhati Narkotika

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Polri dalam membongkar jaringan ini. “Penindakan terhadap 319 kilogram sabu adalah langkah besar. Ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga penyelamatan masa depan generasi muda Indonesia,” ujar Rano kepada wartawan.

Pakar intelijen dari Universitas Indonesia, Dr. Hermawan Sulistyo, menyebut pengungkapan ini sebagai sinyal penting bahwa jalur laut Indonesia masih menjadi titik rawan peredaran narkoba. “Kita harus memperkuat pengawasan pesisir. Satu titik kebocoran saja bisa menjadi pintu masuk ratusan kilogram narkoba,” katanya.

Langkah Lanjut: Polri Fokus Hancurkan Hulu ke Hilir

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika dari hulu ke hilir. Juru bicara Polri, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pemberantasan jaringan internasional akan melibatkan kerja sama antarnegara, termasuk interpol dan aparat Malaysia.

“Ini bukan hanya soal menangkap kurir. Kita sedang membongkar arsitektur kejahatan lintas negara,” pungkasnya.

Pemusnahan sabu ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkotika yang membahayakan jutaan nyawa. Dengan total 319 kilogram sabu yang dimusnahkan, berarti ada lebih dari 1,5 juta jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkoba, berdasarkan taksiran BNN bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 pengguna. (*)

Berita Terkait

Wakapolri Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Menjaga Marwah dan Membangun Kepercayaan Publik
Polda Metro Jaya Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UBL, Proses Hukum Dikawal Ketat
Humas Polri Hadir sebagai Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jaga Stabilitas Informasi Publik
Hari Parkinson Sedunia: Solidaritas Global dan Upaya Perawatan Lebih Adil untuk Penderita di Indonesia
Wamendikdasmen Pastikan Sekolah Rakyat Dapatkan Pembelajaran Berkualitas Melalui Guru Profesional
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Transparansi Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain
Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB