Aceh Tenggara | Bank Aceh Syariah Kutacane menyalurkan zakat perusahaan tahun 2025 sebesar Rp 500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara. Penyerahan secara simbolis dilakukan di ruang rapat Wakil Bupati Aceh Tenggara, Jumat (3/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry.
Bupati Salim Fakhry mengapresiasi komitmen Bank Aceh Syariah Kutacane dalam menyalurkan zakat perusahaan melalui Baitul Mal. Ia menilai langkah ini sangat bermanfaat untuk mendukung pelaku usaha mikro, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi dan tantangan ekonomi global yang masih dirasakan hingga saat ini.
Menurut Salim Fakhry, dana zakat yang disalurkan Bank Aceh Syariah akan segera digunakan untuk membantu sekitar 1.000 pelaku UMKM di Aceh Tenggara. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan modal usaha agar masyarakat lebih berdaya secara ekonomi.
“Ini akan segera disalurkan kepada sekitar 1.000 pelaku UMKM di Aceh Tenggara. Semoga bisa memperkuat modal usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya usai penyerahan simbolis.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, khususnya Bank Aceh Syariah, dalam membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah. Selain mendukung pelaku usaha kecil, kolaborasi semacam ini dinilai strategis untuk menciptakan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bank Aceh Syariah Kutacane, Doni Rachman, menyampaikan bahwa zakat perusahaan yang disalurkan tahun ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Aceh Syariah kepada masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan untuk memperkuat ekonomi mereka.
Ia menambahkan, Bank Aceh Syariah ingin terus berperan aktif dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat lewat berbagai mekanisme syariah, termasuk zakat. Menurutnya, pemanfaatan zakat secara terstruktur dan tepat sasaran melalui lembaga yang kredibel seperti Baitul Mal menjadi kunci keberhasilan distribusi dana sosial yang merata.
“Zakat perusahaan ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap misi ekonomi syariah dan peningkatan kesejahteraan umat,” kata Doni.
Penyaluran dana zakat ini menambah daftar kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap pembangunan sosial ekonomi di Aceh Tenggara. Dana zakat sebesar Rp 500 juta tersebut selanjutnya akan dikelola oleh Baitul Mal untuk berbagai program pemberdayaan, seperti bantuan produktif untuk UMKM, bantuan pendidikan bagi anak yatim dan kurang mampu, serta berbagai bentuk santunan untuk kelompok rentan lainnya.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi lembaga keuangan dan pelaku usaha lain untuk ikut berperan aktif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat melalui semangat kebersamaan dan penguatan ekonomi umat di bawah prinsip syariah. (ZUL)














































