Bank Aceh Syariah Kutacane Salurkan Zakat Rp 500 Juta ke Baitul Mal Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:58 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara |  Bank Aceh Syariah Kutacane menyalurkan zakat perusahaan tahun 2025 sebesar Rp 500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara. Penyerahan secara simbolis dilakukan di ruang rapat Wakil Bupati Aceh Tenggara, Jumat (3/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry.

Bupati Salim Fakhry mengapresiasi komitmen Bank Aceh Syariah Kutacane dalam menyalurkan zakat perusahaan melalui Baitul Mal. Ia menilai langkah ini sangat bermanfaat untuk mendukung pelaku usaha mikro, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi dan tantangan ekonomi global yang masih dirasakan hingga saat ini.

Menurut Salim Fakhry, dana zakat yang disalurkan Bank Aceh Syariah akan segera digunakan untuk membantu sekitar 1.000 pelaku UMKM di Aceh Tenggara. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan modal usaha agar masyarakat lebih berdaya secara ekonomi.

“Ini akan segera disalurkan kepada sekitar 1.000 pelaku UMKM di Aceh Tenggara. Semoga bisa memperkuat modal usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya usai penyerahan simbolis.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, khususnya Bank Aceh Syariah, dalam membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah. Selain mendukung pelaku usaha kecil, kolaborasi semacam ini dinilai strategis untuk menciptakan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bank Aceh Syariah Kutacane, Doni Rachman, menyampaikan bahwa zakat perusahaan yang disalurkan tahun ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Aceh Syariah kepada masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan dukungan untuk memperkuat ekonomi mereka.

Ia menambahkan, Bank Aceh Syariah ingin terus berperan aktif dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat lewat berbagai mekanisme syariah, termasuk zakat. Menurutnya, pemanfaatan zakat secara terstruktur dan tepat sasaran melalui lembaga yang kredibel seperti Baitul Mal menjadi kunci keberhasilan distribusi dana sosial yang merata.

“Zakat perusahaan ini adalah wujud kepedulian kami kepada masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap misi ekonomi syariah dan peningkatan kesejahteraan umat,” kata Doni.

Penyaluran dana zakat ini menambah daftar kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap pembangunan sosial ekonomi di Aceh Tenggara. Dana zakat sebesar Rp 500 juta tersebut selanjutnya akan dikelola oleh Baitul Mal untuk berbagai program pemberdayaan, seperti bantuan produktif untuk UMKM, bantuan pendidikan bagi anak yatim dan kurang mampu, serta berbagai bentuk santunan untuk kelompok rentan lainnya.

Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi lembaga keuangan dan pelaku usaha lain untuk ikut berperan aktif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat melalui semangat kebersamaan dan penguatan ekonomi umat di bawah prinsip syariah. (ZUL)

Berita Terkait

Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Saat Patroli
Heboh Tuduhan Proyek Fiktif Dana Desa Lawe Mantik, Bukti di Lapangan Justru Ungkap Swakelola Bersama Warga
Bupati Salim Fakhry Ajak Wujudkan Generasi Sehat sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
Dinkes Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Penyakit Musiman akibat Cuaca Ekstrem
Puskesmas Lak-Lak Raih Juara 1 Konten Video Promosi Kesehatan pada Peringatan HKN ke-61 Aceh Tenggara
Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Aceh Tenggara Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
PKBM Harapan Bangsa Diduga Fiktif: Izin Aktif, Dana BOP Mengalir, Tapi Tak Ada Siswa
Dua Peserta Kafilah Muda Bersinar di Tengah Kekecewaan: Thayalis dan Mona Fitri Harumkan Nama Aceh Tenggara di MTQ Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru