Bank Aceh Layani Penukaran Uang Baru, Maksimal Rp4 Juta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 02:07 WIB

50772 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Menyambut Idulfitri 1445 H Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Aceh dan perbankan di wilayah Aceh melayani penukaran uang baru bagi masyarakat yang dikemas dalam program SEmarak Rupiah RAMadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).

SERAMBI merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Jadwal penukaran serambi sejak 25 Maret hingga 4 April 2024 di Taman Budaya Banda Aceh.

Untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat, diterapkan batas maksimal penukaran. Jumlah maksimal yang dapat ditukarkan adalah sebesar Rp4 juta dengan rincian pecahan yakni pecahan lembar nominal Rp20 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp2 juta, Rp10 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak 100 lembar atau Rp500 ribu, Rp2.000 sebanyak 200 lembar arau Rp400 ribu dan Rp1.000 sebanyak 100 lembar atau Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup, dan dapat menukarkan uangnya di Kantor Bank Aceh terdekat ataupun pada Mobil Kas Bank Aceh yang berada di Taman Budaya Banda Aceh,” ujar Teuku Zulfikar, Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Kamis 28 Maret 2024.

Teuku Zulfikar menambahkan untuk memudahkan masyarakat bisa menggunakan QRIS untuk melakukan penukaran uang di Taman Budaya Banda Aceh tanpa harus membawa buku tabungan, cukup dengan QRIS Action Mobile Bank Aceh. (IP)

Berita Terkait

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh
Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru