Banda Aceh untuk Calon Independen 1 KTP Rp100 Ribu Isu di Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 01:53 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Persiapan Pilkada 2024 di Banda Aceh dilingkupi oleh isu kontroversial terkait permintaan sejumlah kalangan warga yang meminta bayaran sebesar Rp100 ribu untuk setiap KTP yang digunakan sebagai syarat dukungan bagi bakal calon (bacalon) yang ingin maju dalam jalur independen.

Kabar tentang permintaan ini menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat. Bagi sebagian warga, permintaan ini dianggap sebagai kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Kami melihat ini sebagai peluang untuk mendapatkan pendapatan tambahan yang sangat kami butuhkan,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tak disebutkan.

Namun, masyarakat kota telah memperlihatkan pemahaman yang mendalam tentang proses politik dan pentingnya penggunaan hak pilih mereka.

Mereka menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan semata-mata tentang uang, tetapi juga tentang memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang memberikan dukungan.

“Kami sudah sangat berpengalaman dalam urusan politik. Kami tidak ingin kartu identitas kami dimanfaatkan begitu saja tanpa adanya timbal balik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan kami,” tambah seorang warga lainnya.

Dengan demikian, kehadiran isu ini menunjukkan kedewasaan politik masyarakat Banda Aceh yang menuntut pertimbangan serius dari pihak terkait.

“Kami tidak memahami apakah boleh secara aturan atau tidak, dan mohon pendapat para ahli,” tambah seorang warga. (HS)

Berita Terkait

UUI dan IAI Wilayah Aceh Sinergikan Program Kerja
Forbes DPR dan DPD RI Asal Aceh Sepakat Empat Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, TA Khalid Terpilih Jadi Ketua Baru
Pemuda Muhammadiyah Aceh Kecam Pengalihan Empat Pulau ke Sumut: “Mendagri Jangan Adu Domba, Aceh Punya Bukti Kuat!”
Lindungi Anak dari Eksploitasi, Seruan SWI Aceh di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Ruang Media Center DPRA Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Pemicu
Kebakaran di Dekat RS Pendidikan USK Banda Aceh Picu Kepanikan Warga, Diduga Berasal dari POM Mini
Kapolda Aceh Desak Penegakan Hukum Maksimal terhadap Narkoba: Dorong Vonis Mati dan Pemutusan Aliran Dana untuk Efek Jera Nyata
Kapolda Aceh Tegaskan Penerapan TPPU untuk Pengedar Narkoba, 773 Kg Barang Bukti Dimusnahkan

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:36 WIB

Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Lainnya Diamankan dengan Ganja Siap Edar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:00 WIB

Bareskrim Ungkap Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling Bernilai Tinggi, Dua Tersangka Ditahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:57 WIB

DPO KKB Puncak, Salahmakan Tabuni, Ditangkap di Mimika: Diduga Terlibat Pembakaran Camp PT. Unggul dan Kepemilikan Senpi

Senin, 9 Juni 2025 - 21:00 WIB

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 9 Remaja Diduga Pelaku Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 18:22 WIB

Brutal! 9 Remaja di Bener Meriah Diamankan Usai Pengeroyokan Anak 15 Tahun dengan Senjata Tajam

Berita Terbaru