Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:30 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyatakan komitmennya untuk mencari solusi atas persoalan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh. Hal ini disampaikannya saat menyambut aksi damai tenaga non-ASN di Gedung DPRA pada Selasa, 14 Agustus 2025.

“Persoalan ini membutuhkan solusi konkret. Alhamdulillah, hari ini kami menyambut aksi damai mereka dengan penuh keterbukaan,” ujar Arif.

Arif menjelaskan bahwa pihaknya bersama pimpinan DPRA akan segera menggelar rapat khusus dengan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh. “Hasil rapat ini akan kami rekomendasikan kepada Kemenpan-RB agar tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Menurut Arif, dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Peserta aksi damai kali ini merupakan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan status R2 dan R3. Mereka meminta pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu, sesuai dengan hasil tes yang telah mereka jalani.

Arif, yang juga Mantan Ketua DPRK Banda Aceh, berharap agar Badan Kepegawaian Aceh dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh selaras dengan rekomendasi yang diberikan oleh BKN Pusat. “Semoga langkah ini dapat membawa penyelesaian yang tuntas di tahun 2025 untuk Aceh,” harapnya.

Ia juga menegaskan bahwa mendukung pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK adalah langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan yang baik dan terbantu.

“Persoalan ini bukan hanya tentang pengangkatan PPPK, tetapi juga tentang keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi. Kita kuat mendukung langkah ini agar Aceh lebih baik,” pungkas Arif.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru