Arif Fadillah: Persoalan PPPK di Aceh Harus Segera Diselesaikan dengan Solusi Konkret

HW

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:30 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Sekretaris Komisi I DPRA, Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyatakan komitmennya untuk mencari solusi atas persoalan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh. Hal ini disampaikannya saat menyambut aksi damai tenaga non-ASN di Gedung DPRA pada Selasa, 14 Agustus 2025.

“Persoalan ini membutuhkan solusi konkret. Alhamdulillah, hari ini kami menyambut aksi damai mereka dengan penuh keterbukaan,” ujar Arif.

Arif menjelaskan bahwa pihaknya bersama pimpinan DPRA akan segera menggelar rapat khusus dengan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh. “Hasil rapat ini akan kami rekomendasikan kepada Kemenpan-RB agar tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Menurut Arif, dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Peserta aksi damai kali ini merupakan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dengan status R2 dan R3. Mereka meminta pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu, sesuai dengan hasil tes yang telah mereka jalani.

Arif, yang juga Mantan Ketua DPRK Banda Aceh, berharap agar Badan Kepegawaian Aceh dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh selaras dengan rekomendasi yang diberikan oleh BKN Pusat. “Semoga langkah ini dapat membawa penyelesaian yang tuntas di tahun 2025 untuk Aceh,” harapnya.

Baca Juga :  PW Prima DMI Aceh Ucap Belasungkawa atas Meninggalnya Tusop

Ia juga menegaskan bahwa mendukung pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK adalah langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan yang baik dan terbantu.

“Persoalan ini bukan hanya tentang pengangkatan PPPK, tetapi juga tentang keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi. Kita kuat mendukung langkah ini agar Aceh lebih baik,” pungkas Arif.

Berita Terkait

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh
Kabid Propam Polda Aceh Buka Turnamen Badminton Friendship Game Sinergi Cup II
Dony Arega Rajes Dukung Penuh Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh untuk Kemajuan Aceh
Juru Bicara Muallem – Dek Fadh : Soal Barcode BBM, adalah Soal Rasa Keadilan bagi Rakyat Aceh
KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)
Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power
KKJ Aceh untuk Menanggapi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV yang Ditakutkan akan Mencederai Kemerdekaan Pers
Haji Man Dukung Penuh Kepemimpinan Muallem-Dek Fadh untuk Membangun Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:30 WIB

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:59 WIB

Kabid Propam Polda Aceh Buka Turnamen Badminton Friendship Game Sinergi Cup II

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:06 WIB

Juru Bicara Muallem – Dek Fadh : Soal Barcode BBM, adalah Soal Rasa Keadilan bagi Rakyat Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:03 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:05 WIB

Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:03 WIB

KKJ Aceh untuk Menanggapi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV yang Ditakutkan akan Mencederai Kemerdekaan Pers

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:44 WIB

Haji Man Dukung Penuh Kepemimpinan Muallem-Dek Fadh untuk Membangun Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dinas PUPR Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

JAKARTA

Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas

Jumat, 14 Feb 2025 - 21:03 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:08 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Inilah 4 Alasan Produk Buttonscarves Tetap Laris Meski Mahal

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:32 WIB