Anggota DPR RI DR. H.M.NASIR JAMIL Dukung Pemberantasan Premanisme

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 23:40 WIB

50665 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H.M. Nasir Jamil, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Nasir Jamil menyebut premanisme sebagai “penyakit sosial” yang tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat. Ia menyoroti praktik-praktik seperti pungutan liar (pungli), intimidasi, dan kekerasan sebagai bentuk-bentuk nyata dari premanisme yang harus segera dihentikan.

> “Premanisme adalah penyakit sosial yang meresahkan masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti pungli, intimidasi, dan kekerasan tumbuh subur di tengah-tengah kita. Saya mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas premanisme demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Nasir Jamil.

Sebagai legislator yang duduk di Komisi III DPR RI—yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan—Nasir Jamil juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Menurutnya, dukungan publik menjadi kunci dalam memperkuat langkah pemberantasan premanisme secara menyeluruh. (Abdiamsyah)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru