ANALISIS MENDALAM,Kritis Kapasitas Fiskal di Agara, Gagal nya PAD Menjadi Defisit Etika Politik

ALIASA

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:18 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, – Defisit kinerja di Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) telah melampaui batas toleransi administrasi. Data capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama empat tahun terakhir menguak borok manajemen publik yang berpotensi menjadi hambatan serius terhadap kemandirian fiskal daerah.

​Tuntutan ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA, Pajri Gegoh,agar Bupati mencopot Kepala Dinas yang bersangkutan bukan lagi sebatas kritik, melainkan refleksi atas kegagalan struktural dalam menerjemahkan potensi ekonomi lokal menjadi pemasukan daerah yang sah.

​Kontradiksi Strategi dan Realisasi
​Inti permasalahan terletak pada kontradiksi yang mencolok: target PAD terus dipangkas—dari angka Rp1,56 Miliar pada 2022 menjadi hanya Rp1,0 Miliar pada 2024 dan 2025—namun realisasi tetap berada di zona merah.

​Pada 2022, capaian hanya 36,7\%. Kondisi serupa, bahkan lebih kritis, terjadi pada tahun berjalan 2025 di mana realisasi baru menyentuh 35,2 persen hingga September. Kegagalan berulang ini menunjukkan tidak adanya koreksi fundamental dalam strategi penarikan retribusi atau optimalisasi aset daerah yang dikelola instansi terkait.

​Pertanyaan Kunci: Bagaimana mungkin sebuah instansi teknis yang seharusnya menjadi motor penggerak sektor perdagangan dan industri justru menjadi beban bagi kas daerah? Penurunan target secara masif mengindikasikan bahwa para pengambil kebijakan telah

kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan instansi itu sendiri, namun anomali tetap terjadi: kegagalan tetap berulang meskipun target telah disederhanakan.

​Implikasi Lebih Jauh: Mengikis Kepercayaan Publik
​Kegagalan Disdagperinaker tidak hanya tercatat sebagai angka merah dalam buku besar keuangan. Ini adalah isu etika publik yang serius.
​PAD adalah manifestasi langsung dari upaya daerah untuk membiayai pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.

Defisit PAD ini berarti potensi dana untuk infrastruktur, peningkatan kualitas pasar, atau program pelatihan tenaga kerja—yang justru berada di bawah naungan Disdagperinaker—ikut tergerus.

​Dengan kata lain, kegagalan mencapai target ini secara langsung mengkompromikan kemampuan Pemerintah Agara untuk melayani dan membangun daerahnya secara mandiri.
​Saat ini, bola panas berada di tangan Bupati. Desakan pencopotan pejabat yang telah mencatat kegagalan kronis selama empat tahun menjadi ujian terakhir atas komitmen Kepala Daerah terhadap prinsip akuntabilitas publik dan meritokrasi.

​Mempertahankan pejabat dengan rapor kinerja yang terbukti destruktif secara fiskal akan mengirimkan sinyal bahaya ke seluruh birokrasi: bahwa kegagalan berulang tidak memiliki konsekuensi struktural. Tindakan tegas—bukan sekadar rotasi—diperlukan sebagai upaya pemulihan kepercayaan dan penyelamatan kemampuan fiskal Kabupaten Aceh Tenggara.(***)

Berita Terkait

Birahi Abang Ipar Berakhir di Penjara, Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Perangi Narkotika: Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus sepanjang tahun 2025, estimasi 45.729 Jiwa berhasil diselamatkan.
APBK Aceh Tenggara 2026 Disahkan, Alami Defisit Rp121 Miliar
Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan
Bupati Aceh Tenggara Peusijuek Kajari Baru, Tradisi Adat Sambut Tugas Baru
APBK Aceh Tenggara 2026 Turun Rp121 M, Pemerintah Ketar-ketir Hadapi Defisit
Tim Arung Jeram Aceh Tenggara Lolos ke PORA 2026, FAJI Agara Siap Bawa Harapan Baru
Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Zebra Seulawah 2025, Fokus pada Keselamatan Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 23:22 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Mataram Meningkat, KPK-PD NTB Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Kamis, 20 November 2025 - 03:05 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Selasa, 18 November 2025 - 02:22 WIB

Negara yang Terperosok dalam Jaring Gelap Kekuasaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

IWOI DPW Jateng Walk Out Dari Rapat Pemkab Jepara, Jawaban PLN dan Pemdes Dinilai Tidak Sesuai dan Penuh Kejanggalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Kebakaran SMA di Tebing Tinggi, DPRD Riau Minta Pemerintah Segera Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Kapolda Riau Ajak Polwan Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Inklusif

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Kabid SMA Riau Klarifikasi Isu Seragam: “Tidak Pernah Tunjuk Penjahit, Itu Tanggung Jawab Orang Tua”

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Mifa Bersaudara Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Aceh.

Berita Terbaru