Alex Tirta Akui Rumah Kertanegara 46 Disewa Firli Bahuri Dibayar Tunai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023 - 03:44 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta mengungkap hal baru soal rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Alex Tirta mengatakan bahwa rumah yang sudah ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri itu dibayar seharga Rp 650 juta secara tunai.

“Tunai, bentuknya uang tunai Rp650 juta. (Mata uang) Rupiah,” ujar Alex kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun biaya ratusan juta tersebut diketahui merupakan sewa yang dibayarkan Alex kepada pemilik rumah berinisial E untuk satu tahunnya. Alex mengaku sudah menjelaskan perihal rumah Kertanegara itu kepada penyidik selama pemeriksaan.

“Ya sudah saya jelaskan ke penyidik. Hanya seputar itu aja,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex Tirta yang menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak masuk ke Gedung Bareskrim Polri pukul 08.44 WIB dan keluar pukul 18.14 WIB mengaku pemeriksaan tersebut hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya.

“Saya cuman jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu, pemeriksaan di Polda. Jadi hanya sekarang memperjelas itu semua aja, saya kira itu aja semua,” ujar Alex kepada wartawan, Sabtu (1/12/2023).

Alex mengaku dirinya sempat bertemu dengan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan, yang juga menjalani pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri.

Namun, Alex melanjutkan, dirinya saat itu hanya sebatas salam saja karena tidak sempat bicara banyak dengan Firli. Dalam pemeriksaan itu juga dirinya menyebutkan mendapat 13 pertanyaan dan tidak ada konfrontir dengan Firli Bahuri.

“13 (pertanyaan). Enggak, enggak (soal konfrontir),” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru