Simeulue – Aktivis Mahasiswa Simeulue Alwan Samri Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) pengelolaan keuangan daerah yang dinilai tidak transparan dan tidak teratur.
Menurutnya, Ada beberapa kajian kenapa harus ada pansus yang di bentuk lansung oleh DPRK di antara fungsinya adalah Meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan keuangan, Meningkatkan efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran, dan Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Namun menurut Alwan nilai serta fungsi tersebut belum di terapkan dalam sistem pemerintahan kabupaten Simeulue sehingga ia menyampaikan banyak sekali isu yang beredar dari ketidak jelasan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Misalkan, Adanya defisit anggaran. sehingga merugikan banyak kalangan seperti rencana memangkas tunjangan kinerja ASN, surat perintah perjalanan dinas, dan yang disayangkan imbasnya adalah juga terjadi pemotongan gaji tenaga kontrak.
Informasi yang juga beredar ia menyampaikan bahwa sejumlah tunjangan guru belum dapat dicairkan akibat kas daerah yang kosong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pembentukan pansus penting untuk memperjelas situasi daerah pemkab simeulue yang akhir-akhir ini disoroti banyak isu, terutama terkait banyaknya kerugian yang tidak terbayarkan.
” Kami mendesak DPRK segera bentuk pansus sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah. Ini penting agar masyarakat mengetahui kondisi keuangan daerah kabupaten Simeulue sembari menunggu hasil audit BPK. Langka ini penting untuk transparansi terkait keuangan daerah” ujar Alwan Minggu, 05/01/2025.
Ia menyoroti juga terkait adanya bau yang tidak sedap yang beredar di sejumlah Media Serta informasi Yang beredar , ia menyampaikan adanya dugaan proyek siluman yang tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Inilah sebetulnya menjadi perhatian khusus DPRK memastikan bahwa tidak ada penyelewengan anggaran diluar dari rencana pembangunan yang sudah di tetapkan.
Alwan juga menegaskan bahwa, DPR memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi pengawasan lanjutnya, mengharuskan DPRK mengontrol pelaksanaan anggaran dan memastikan pemerintah daerah menjalankan program sesuai regulasi serta ketentuan yang berlaku.
Namun, Alwan menilai DPRK kabupaten Simeulue sejauh ini belum menunjukkan respon serius terhadap defisit anggaran yang mengancam stabilitas keuangan daerah.
“Pemerintah jangan mengabaikan terkait persolan yang terjadi. Ini mengancam kestabilan pembangunan kabupaten Simeulue. Ini biasa berpengaruh buruk terhadap masa depan kepemimpinan kabupaten Simeulue” tegasnya
Sebagai mahasiswa simeulue mewakili daripada suara masyarakat iya menekankan pentingnya pengawasan yang efektif untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akun tabel.
Ia menyampaikan bahwa langkah pengawasan bukan ingin semata-mata untuk mencari kesalahan, namun pihaknya ingin memastikan kepentingan publik terjaga dan memastikan DPRK Serta pemerintah kabupaten Simeulue bekerja sesuai yang telah di amankah rakyat. Tutupnya
” Harapan Kami DPRK simeulue dapat segera bertindak, Jangan dibiarkan masalah ini berlarut-larut tanpa kepastian dan kejelasan.Kami percaya bahwa pembentukan Pansus ini akan membantu meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan memastikan kepentingan masyarakat Simeulue terjamin” Tutupnya