AJI Kecam Intimidasi Verbal Hotman Paris Terhadap Wartawan dan Desak Penghentian Pelecehan Profesi Jurnalis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:41 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan intimidasi verbal yang dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Dalam peristiwa tersebut, Hotman Paris menanggapi pertanyaan wartawan dengan ucapan yang dinilai melecehkan dan tidak menghormati profesi jurnalis, seperti pernyataan “lu punya otak enggak?” dan “shut up” kepada awak media.

AJI menilai sikap tersebut tidak hanya mencoreng prinsip etika komunikasi, namun juga berpotensi membungkam kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang. Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak terbatas pada fisik, melainkan mencakup berbagai spektrum ancaman, penghinaan, pelecehan, hingga tekanan verbal yang membuat wartawan merasa terintimidasi, takut, atau enggan melaksanakan tugas.

AJI mengingatkan bahwa tugas wartawan adalah memenuhi hak publik atas informasi melalui liputan, verifikasi, klarifikasi, dan memastikan akurasi berita. Organisasi ini menegaskan pentingnya rasa hormat dan komunikasi yang beradab dari semua narasumber, termasuk pengacara, profesional hukum, maupun aparat. AJI juga mengecam segala upaya pelecehan terhadap jurnalis dalam peliputan, termasuk upaya pengawasan, pengerahan massa, atau penghalangan kerja peliputan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AJI mendesak aparat penegak hukum tidak membiarkan intimidasi kepada jurnalis menjadi hal lumrah. AJI meminta agar Hotman Paris dan setiap pihak yang berhadapan dengan media bersikap profesional, menghentikan pola komunikasi melecehkan, serta menjunjung dialog setara. Semua narasumber publik didorong untuk menghormati tugas wartawan, demi menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

AJI juga mengajak organisasi profesi dan masyarakat sipil untuk terus mengawal serta memberikan dukungan terhadap kebebasan pers. Tindakan meremehkan, mengancam, atau mengintimidasi wartawan dalam bentuk apa pun merupakan ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi dan tidak dapat ditoleransi. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru