48 Hari Jabat Kasatres Narkoba Uangkap 14 Kasus Dan Amankan 20 Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 01:16 WIB

50498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Dalam kurun 48 hari Jabat Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Fahrurrazi dan jajarannya berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan 20 tersangka.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, diwakili Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam keterangan pers di Mapolres Aceh Tengah dini hari Rabu (25/10/23) kepada awak media, menyampaikan Satres Narkoba dalam kurun kurang dari dua bulan, dari (8 September hingga 25 Oktober) berhasil mengungkap 14 kasus Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

“Dari 14 kasus yang di ungkap, 7 Kasus Sabu-sabu, 6 kasus Ganja dan 1 kasus Sabu-sabu dan ganja, dengan mengamankan 20 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 18.41 grm sabu-sabu dan 3.753.51 grm ganja kering” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 20 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, semuanya laki-laki dewasa dan 17 Pelaku berasal dari Aceh Tengah, dan 3 dari luar kabupaten Aceh Tengah, diantaranya satu pelaku merupakan residivis.

“Dari keseluruhan kasus tersebut dalam proses penyidikan, 1 Kasus sudah tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Takengon dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 111 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf A dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara” pungkas Iptu Farrurazi.

Kata Kasat, Keberhasilan pengukapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami mengajak warga Aceh Tengah dan rekan-rekan media untuk turut berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama kita putus mata rantai peredarannya” pinta Kasatres Narkoba Iptu Farrurazi.

Berita Terkait

Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?
Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17
Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon
Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu Tunda Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Tunggu Kehadiran Bupati di Lokasi Bencana
Biografi Mantan Atase Kebudayaan RI di Kairo Mesir Sekaligus Eks Kepala SMA Negeri 1 Takengon Segera Terbit
Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Lokal, Kawal Produk Sigaret Putih Tangan Gayo Tembus Pasar Nasional
Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang
Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru