Kejari Aceh Tengah Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Alat Peraga PAUD

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 00:55 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Aceh Tengah  menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dugaan korupsi alat peraga, pengadaan alat permainan TK dan PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Yovandi Yazid SH, MH kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 31 Mei 2023, menerangkan ketiga tersangka itu masing-masing AS,pihak swasta penyedia barang dan jasa CV Mega Agro Jaya, kemudian, MJ, pihak swasta penyedia barang dan jasa CV Megawana Inti, dan RUS, Aparatur Sipil Negara yang menjabat sebagai PPTK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah.

“Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” kata Kajari Aceh Tengah Yovandi.

Baca Juga :  Family Gathering TKS IT Az-Zahra Takengon Dengan Nuansa Outbound Keluarga Sukses Dilaksanakan

Diterangkan, pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan tersebut berjumlah senilai Rp. 2.476.850.000,- (dua miliar empat ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) yang bersumber dari dana DOKA tahun 2019

Kemudian, Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah pada Dinas Pendidikan berjumlah senilai Rp. 2.472.500.000,- (dua miliar empat ratus tujuh puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) yang bersumber dari dana DOKA tahun 2019.

“Bahwa setelah dilakukan gelar perkara (Ekspose) oleh tim penyidik, tim penyidik berkesimpulan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status beberapa orang saksi yang statusnya di tingkatkan sebagai tersangka sebagaimana surat penetapan tersangka dengan inisial AS (Direktur Perusahaan), MJ (Direktur Perusahaan), RUS (PPTK pada Dinas Pendidikan Kab. Aceh Tengah TA. 2019).,” ujar Yovandi.

Baca Juga :  Lintas Xponen 98 Fasilitasi Masyarakat Ketol dengan Mualem-Dek Fadh

Dari hasil dari BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan alat permainan TK dan PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019 Rp 1.064.686.948,00 atau satu miliar lebih.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) yang disusun oleh BPKP perwakilan Aceh, diketahui bahwa pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) di TK/PAUD se-Kabupaten Aceh Tengah melibatkan dana sebesar Rp. 2.476.850.000, atau dua miliar lebih. (FS)

Berita Terkait

Lintas Xponen 98 Fasilitasi Masyarakat Ketol dengan Mualem-Dek Fadh
Novita Sari: Mualem Tokoh Penting Perdamaian dan Pembangunan Aceh
Yayasan Pasak Reje Linge Resmi Terbentuk, Lestarikan Warisan Adat, Sejarah, dan Budaya Gayo
Bahas Sejarah dan Eksistensi Pang Kilet Dalam Mempertahankan Benteng Kerajaan Linge, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku
GMNI Cabang Aceh Tengah, Ayo Ciptakan Pemilu Damai, Aman Dan Berintegritas
Lintas Xponen ‘98 Wilayah Aceh Deklarasi Dukung Mualem-Dek Fadh
Pimpinan Dayah Di Aceh Tengah dan Bener Meriah Siap Deklarasi mendukung pasangan Mualem – Dek Fad
Warga Atu Lintang Bekerja Dari Pintu Ke Pintu untuk Menangkan Mualem-Dek Fad

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB