UU Ciptaker Disahkan Untuk Kesejahteraan Buruh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:09 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU No 6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja merupakan salah satu upaya pemerintah dalam implemnetasikan pengamalaman sila ke-5 Pancasila. UU ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan ekonomi global dan dinamika ketenagakerjaan.

Ketua BPC Peradin Kab. Bogor yang juga Pengurus Cabang NU Kab. Bogor, Amir Amiruloh menyampaikan, mendukungannya atas disahkannya UU No 6 tahun 2023 tentang Omnibuslaw yang mana UU ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utamanya pengesahan UU ini adalah untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing. Selain itu dengan adanya UU ini, dimana ekonomi global terdampak Covid-19) serta dihadapkan efek perang Rusia dan Ukraina sehingga mengalami geopolitik internasional yang tidak menentu. Untuk mengantisipasi dampak Covid dan situasi global yang tidak menentu Pemerintah mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelamatkan perekonomian di Indonesia akibat dampak tersebut.

Baca Juga :  PPATK Dalami Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia karena dengan disahkannya UU ini akan membawa kesejahteraan buat para kaum buruh, kaum pekerja,” ungkapnya melalui keterangan, Kamis (19/10).

Selain itu, dirinya juga berharap, dengan adanya UU tersebut masyarakat tidak diadu domba dari orang-orang yang akan memporak porandakan bangsa Indonesia.

“Dalam UU ini banyak sekali membantu untuk kesejahteraan masyarakat dimana saat ini dunia sedang mengalami gangguan politik global yang ada di seluruh belahan dunia,” lanjutnya.

Ketua BPC Peradin Kab. Bogo tersebut juga menjelaskan bahwa, pemerintah mengambil langkah-langkah terbaik dengan mengesahkan UU No 6 tahun 2023 agar bisa dipahami oleh masyarakat yang bertujuan untuk mensejahterakan para buruh yang ada di wilayah Indonesia.

Senada dengan Ketua BPC Peradin Kab. Bogor, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasha Sirait, SH, M.Li mengatakan, kalau kita mempelajari dengan baik, sebetulnya omnibuslaw UU Cipta Kerja ini bukan sesuatu yang baru yang dikerjakan oleh berbagai negara sebagai strategi untuk misalnya memberikan lapangan pekerjaan, investasi dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Malam Ini, Keluarga Besar Gayo Sumatera Utara Adakan Silaturahmi dan Cerak-cerak

“Kontribusi masyarakat, dunia kerja, dunia usaha, akademisi, penjaga keamanan negara kita semua wajib berkontribusi yang hasil akhirnya akan memberikan kesejahteraan dan kemudian perekonomian yang makin kuat yang bertumbuh dan lain-lain,” terangnya.

Anggota DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, dirinya mendukung UU Ciptaker yang dalam konteks dinamika ekonomi yang semakin tidak pasti. Untuk itu, pemerintah telah melakukan langkah yang tepat.

“Saya berharap dengan UU Ciptaker yang baru yang dihasilkan melalui Perppu Cipta Kerja, kita semua mendaptkan kepastian investasi, penciptaan lapangan kerja dan birokrasi yang baik,” tutupnya. (Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Bijak Terkait Organisasi APDESI
Kapolri dan Panglima TNI Lihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Ridwan Kamil dan Buya Yahya Melihat Kiswah, Jejak Keagungan Ka’bah yang Menyentuh Jakarta
Airlangga Masih Optimis Jadi Cawapres 2029 Dan Bertahan Menjadi Ketum Golkar Kembali
Draf RUU Penyiaran Inisiatif DPR Ditolak Komunitas Pers
Hari Ketiga Kunker Presiden Jokowi di Sultra
BARAJP Apresiasi Pernyataam Prabowo Tentang Keringat Yang Setia Hingga Akhir
Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil di Evakuasi Apkam Gabungan TNI-Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 03:37 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon Diburu, Bareskrim Polri Kirim Tim

Sabtu, 18 Mei 2024 - 03:33 WIB

Bareskrim Polri Buru Tiga Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:03 WIB

Idealnya Muhammad Nasir Djamil Calon Gubernur Aceh Koalisi Poros Perubahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:11 WIB

Ajak Dek Fad Pulang Aceh Pimpin Daerah

Minggu, 12 Mei 2024 - 02:00 WIB

Komunitas OWOJ Indonesia Gelar Bincang Pengurus, Bahas Persiapan Halalbihalal dan Silaturahmi Bareng Kelompok

Sabtu, 11 Mei 2024 - 00:38 WIB

KPU Aceh Timur Buka Tiga Kali Kotak Rekapitulasi, Teuku Okta Randa: Ada Apa?

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:39 WIB

Wajah Demokrasi Aceh Masih Kelam

Selasa, 7 Mei 2024 - 23:43 WIB

Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi

Berita Terbaru