slot preparation.lsrs.lu

Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 13:05 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN – Penertiban lapak pedagang di Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Rabu, 4 November 2026, menuai protes keras. Penindakan yang dilakukan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan Perdagangan dinilai tebang pilih dan mengingkari janji tertulis.

Pedagang buah yang lapaknya dibongkar, Ralin, mengaku kecewa berat. Dalam surat pemberitahuan yang ia terima, pemerintah menjanjikan akan melakukan relokasi dalam waktu 5 hari ke depan. Namun janji tersebut tidak ditepati. Sebelum batas waktu berakhir, lapaknya sudah dibongkar paksa.

“Di surat itu jelas, 5 hari lagi akan direlokasi. Kalau saja janji itu ditepati, dagangan saya sempat terjual dulu, tidak busuk dan tidak rugi seperti ini. Tapi belum 5 hari sudah dibongkar. Ini merugikan kami,” kata Ralin dengan nada keras, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ralin, dengan tenggat 5 hari tersebut, ia masih bisa menghabiskan stok buah yang sudah dibeli dengan modal tidak sedikit. Pembongkaran yang dilakukan secara mendadak justru membuat barang dagangannya tidak laku, rusak, dan menjadi kerugian murni bagi keluarganya.

Ia juga mengkritik keras ketidakadilan dalam penertiban tersebut. Di lokasi yang sama, sejumlah lapak pedagang lain yang dinilai lebih mengganggu ketertiban, menutup bahu jalan, dan menghambat arus lalu lintas, dibiarkan tetap berjualan tanpa penindakan.

“Ini yang kami persoalkan. Kalau memang ditertibkan karena alasan ketertiban, kenapa hanya saya? Yang lain yang lebih mengganggu dibiarkan. Kalau aturannya ditegakkan, harus untuk semua. Jangan tebang pilih. Ini tidak adil dan harus dievaluasi total,” tegasnya.

Ralin menilai pemerintah daerah tidak memiliki perencanaan yang jelas dan ingkar terhadap komitmen tertulisnya sendiri. Janji relokasi hanya menjadi formalitas di atas kertas, sementara di lapangan pedagang kecil dikorbankan.

Sebagai bentuk protes, Ralin menyatakan akan membawa seluruh sisa barang dagangannya ke Pendopo Bupati Gayo Lues. Ia akan menyerahkan barang tersebut sekaligus meminta audiensi langsung dengan Bupati untuk mempertanyakan nasib pedagang.

“Saya akan bawa barang saya ke Pendopo Bupati, saya serahkan di sana dan saya minta audiensi. Biar Bupati tahu, akibat janji 5 hari yang tidak ditepati, dagangan kami tidak sempat terjual dan kami rugi,” ujarnya.

Hingga Rabu sore, pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan dan Perdagangan Kabupaten Gayo Lues belum memberikan klarifikasi resmi terkait janji relokasi 5 hari yang tercantum dalam surat, serta alasan pembongkaran yang dilakukan sebelum batas waktu tersebut berakhir.

Berita Terkait

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga
Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
Quick Response Personel Batalyon D Pelopor Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Rumah di Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Selasa, 3 November 2026 - 11:15 WIB

Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 3 November 2026 - 10:34 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Minggu, 1 November 2026 - 20:10 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen

Minggu, 1 November 2026 - 12:10 WIB

Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, SD Negeri Babah Rout Tanamkan Nilai Keteladanan dan Akhlak Mulia kepada Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Istri Kunci Kamar Rumah Dinas hingga Pagi, Ketua DPRK Nagan Raya Dilaporkan ke Polisi dan Desakan PAW Menguat

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB