slot preparation.lsrs.lu

Perintah Kapolri Berantas Narkoba Diuji, Operasi Masif Belum Jawab Akar Persoalan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:59 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menggencarkan pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia menjadi ujian serius bagi Korps Bhayangkara. Instruksi keras itu disampaikan sebagai respons atas peredaran narkotika yang dinilai semakin masif, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi besar-besaran yang digelar sejauh ini masih didominasi penangkapan pengguna di level bawah.

Berdasarkan informasi, Kapolri menegaskan komitmennya untuk membersihkan Indonesia dari narkoba dengan tindakan yang lebih masif. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa, 13/10/2026. Ia menyebut kepolisian telah menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi sarang peredaran di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi dan Kalimantan.

Di Jakarta Barat, operasi gabungan menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah pada Jumat, 9/10/2026. Hasilnya, sebanyak 24 orang ditangkap. Di Sumatera Utara, operasi menyasar sembilan titik dengan 36 orang ditangkap dan barang bukti sekitar 102 gram sabu disita. Di Riau, operasi di sebuah tempat hiburan malam mengamankan 68 orang, dengan 63 orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine. Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya, termasuk di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, dengan 104 orang diamankan termasuk tiga orang yang diduga bandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data penindakan tersebut justru mengundang kritik. Dari ratusan orang yang diamankan, mayoritas merupakan pengguna, sementara bandar besar yang menjadi aktor utama rantai peredaran belum banyak terungkap. Di Jakarta, dari 24 orang yang ditangkap, tidak ada penjelasan rinci soal status bandar. Di Riau, 63 orang positif hanyalah pengguna di tempat hiburan, bukan pemilik jaringan. Situasi ini mengulang pola lama operasi gerebek kampung narkoba yang ramai secara kuantitas namun miskin dalam pembongkaran jaringan.

Kapolri mengakui pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri dan membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar ruang gerak bandar semakin terbatas. Pernyataan ini benar, namun publik menunggu langkah yang lebih progresif daripada sekadar razia. Pertanyaannya, dari mana pasokan sabu ratusan gram itu berasal, siapa yang memasok tempat hiburan malam, dan bagaimana narkoba bisa bertahan bertahun-tahun di kampung-kampung yang sudah berulang kali digerebek.

Jika operasi hanya berhenti pada penangkapan pengguna dan penggerebekan lokasi yang sama, maka perintah masif itu hanya akan menjadi siklus tahunan tanpa efek jera. Polri ditantang untuk tidak hanya memamerkan angka tangkapan, tetapi membuktikan mampu memburu bandar, memutus jalur suplai dari hulu, menyita aset hasil kejahatan narkotika, dan menindak oknum aparat yang diduga menjadi pelindung. Tanpa itu, perang terhadap narkoba hanya akan menyasar korban, bukan pemodalnya.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Selasa, 3 November 2026 - 11:15 WIB

Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 3 November 2026 - 10:34 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Minggu, 1 November 2026 - 20:10 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen

Minggu, 1 November 2026 - 12:10 WIB

Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, SD Negeri Babah Rout Tanamkan Nilai Keteladanan dan Akhlak Mulia kepada Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Istri Kunci Kamar Rumah Dinas hingga Pagi, Ketua DPRK Nagan Raya Dilaporkan ke Polisi dan Desakan PAW Menguat

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB