slot preparation.lsrs.lu

BNPB Tegaskan Tak Intervensi Penyidik Usai OTT KPK Seret Pejabatnya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:56 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Badan Nasional Penanggulangan Bencana akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak di lingkungan internalnya. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng kemanusiaan itu kini harus berhadapan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang dilakukan KPK. Pernyataan itu disampaikan setelah tim KPK mengamankan sejumlah pejabat BNPB dalam OTT di Jakarta, pada Selasa 13 Oktober 2026.

Operasi senyap tersebut menjadi OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di lapangan dan menyebut beberapa pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menjelaskan jumlah yang diamankan mencapai 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen, serta pihak swasta. Dalam operasi itu penyidik juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNPB dalam sikap resminya mengklaim akan bersikap kooperatif dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Berton menegaskan lembaga tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Berton.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia kemudian menegaskan komitmen yang paling ditunggu publik, yakni janji untuk tidak melakukan intervensi.

“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” tegasnya.

Janji tak intervensi itu terdengar normatif, namun menjadi krusial di tengah sorotan. Publik menanti apakah komitmen tersebut diwujudkan secara nyata atau hanya menjadi retorika untuk meredam kegaduhan. Sebagai langkah awal, BNPB mengklaim telah menginstruksikan Inspektorat Utama melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen terkait.

Di sisi lain, BNPB meminta jajarannya tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana dan meminta masyarakat serta media menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum tanpa berspekulasi.

Hingga kini para pihak yang terjaring masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*)

Berita Terkait

Mantan Direktur Bumdesma Pintu Rime Gayo Divonis 5,5 Tahun, Dana Desa 23 Kampung Raib untuk Proyek SPBU
Adik Jenderal Bintang Tiga Tak Kebal Hukum: Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Kasus Pungli PBG dan TPPU
Jadi Tersangka Korupsi CSR BI Rp 28 Miliar Tak Ditahan, Dua Anggota DPR Malah Melenggang Lagi ke Senayan
Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar
Lingkaran Setan Politik Berbiaya Tinggi: Saat Jabatan Publik Jadi Mesin Pelunasan Utang
Runtuhnya Integritas Kepala Daerah: Pemecatan Bupati Gowa dan Penangkapan Bupati Klaten oleh KPK
Hercules Akui Terima Rp800 Juta dari Pengacara Summarecon, Berdalih Hati Nurani Saat Serahkan ke KPK
Hercules Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Uang Rp800 Juta Disita dalam Pusaran Dugaan Korupsi ATR/BPN

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Selasa, 3 November 2026 - 11:15 WIB

Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 3 November 2026 - 10:34 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Minggu, 1 November 2026 - 20:10 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen

Minggu, 1 November 2026 - 12:10 WIB

Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, SD Negeri Babah Rout Tanamkan Nilai Keteladanan dan Akhlak Mulia kepada Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Istri Kunci Kamar Rumah Dinas hingga Pagi, Ketua DPRK Nagan Raya Dilaporkan ke Polisi dan Desakan PAW Menguat

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB