slot preparation.lsrs.lu

MoU Pemkab Aceh Tenggara dengan Kejari Dipertanyakan, Jangan Hanya Jadi Tameng Formalitas Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:31 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Di tengah sorotan publik terhadap maraknya persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali memilih jalan aman dengan memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara untuk periode 2026-2028.

Berdasarkan pantauan, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mohammad Purnomo Satriyadi di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 29 September, yang dihadiri Sekretaris Daerah Yusrizal, Direktur RSUD H. Sahudin dr. Mhd. Al Fazri, dan sejumlah kepala OPD.

Bupati menyebut langkah ini penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi menghadapi persoalan hukum pemerintahan. Ia pun menyampaikan apresiasi atas manfaat kerja sama yang selama ini terjalin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di balik seremoni tersebut, publik patut bersikap kritis. Perpanjangan MoU semacam ini kerap kali hanya menjadi stempel formalitas, menjadi tameng untuk berlindung di balik frasa “sudah didampingi kejaksaan”, sementara di lapangan, persoalan mendasar seperti lemahnya perencanaan anggaran, carut-marut aset daerah, hingga potensi sengketa lahan pembangunan masih terus berulang.

Jika koordinasi dan konsolidasi yang dijanjikan hanya berhenti di ruang rapat bupati, maka MoU periode 2026-2028 ini tidak akan lebih dari sekadar dokumen seremonial yang menghabiskan anggaran rapat tanpa dampak nyata bagi kepastian hukum.

Tantangan sebenarnya bagi Pemkab Aceh Tenggara bukan pada penandatanganan, melainkan pada implementasi. Apakah pendampingan Kejari mampu mencegah gugatan TUN yang merugikan daerah? Apakah pendapat hukum Kejari mampu menghentikan kebocoran keuangan daerah di RSUD dan OPD teknis? Ataukah kerja sama ini hanya akan menjadi alat legitimasi kebijakan yang rawan digugat?

Perpanjangan hingga 2028 harus menjadi momentum untuk transparansi. Masyarakat Aceh Tenggara butuh bukti, bukan janji. Jangan sampai MoU ini justru melemahkan fungsi pengawasan, karena semua kebijakan dianggap sudah benar hanya karena telah dikonsultasikan. (*)

Berita Terkait

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I
Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026
Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen
Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026
Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik
Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB