SUKA MAKMUE — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, saat menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah daerah atas pendapat Panitia Anggaran serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRK Nagan Raya, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, dr. Afzalul Zikri, didampingi Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Dr. Said Syahrul Rahmat, S.H., M.H. Rapat tersebut dihadiri 21 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.
Turut hadir unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para kepala bagian, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wabup Raja Sayang mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan yang disampaikan Panitia Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRK.

Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan Perubahan APBK 2026, khususnya menyangkut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan belanja, pemerataan pembangunan, efektivitas program, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pemkab Dorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
Menjawab pandangan Panitia Anggaran terkait peningkatan PAD, Raja Sayang mengatakan pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan ekonomi masyarakat serta dunia usaha.
Karena itu, kebijakan peningkatan pendapatan akan dilakukan secara proporsional dan terukur agar peningkatan penerimaan daerah tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan mendorong seluruh perangkat daerah yang memiliki target pendapatan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Perangkat daerah juga diminta menindaklanjuti berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum terealisasi secara maksimal.
“Dengan demikian, target pendapatan daerah yang telah ditetapkan diharapkan dapat direalisasikan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Raja Sayang.
Belanja Daerah Diarahkan untuk Kebutuhan Prioritas
Terkait belanja daerah, Raja Sayang menjelaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal menuntut pemerintah daerah untuk semakin cermat dalam menentukan skala prioritas.
Belanja modal akan diarahkan terutama untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar yang mendukung pelayanan masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan, fasilitas pelayanan publik, serta berbagai infrastruktur lain sesuai kewenangan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
“Pembangunan yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya menghasilkan aset daerah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Pemerataan Pembangunan Menjadi Perhatian
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Raja Sayang mengatakan program dan kegiatan dalam Perubahan APBK 2026 akan memperhatikan tingkat kebutuhan, karakteristik, serta prioritas masing-masing wilayah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus mendukung aktivitas perekonomian di berbagai wilayah Kabupaten Nagan Raya.
“Pemerataan pembangunan harus menjadi perhatian bersama, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih adil dan merata,” tuturnya.
Jawab Pandangan Fraksi Partai Aceh
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Aceh mengenai penyesuaian pendapatan daerah dari sekitar Rp1,140 triliun menjadi Rp1,128 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp12,51 miliar, Raja Sayang mengatakan pemerintah daerah memahami pentingnya penguatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Namun, peningkatan PAD harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi daerah.
“Pemerintah menyadari bahwa penguatan PAD harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi daerah,” paparnya.
Pemkab Nagan Raya juga sependapat bahwa setiap SKPK yang memperoleh tambahan anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas, terukur, serta dapat di pertanggung jawabkan.
Setiap SKPK akan diminta memastikan kesiapan teknis dan administrasi, proses pengadaan, jadwal pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan kegiatan.
Belanja Nonprioritas Terus Dievaluasi
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Raja Sayang menyampaikan bahwa belanja yang tidak menjadi prioritas akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesinambungan dan kesehatan fiskal daerah melalui pengendalian belanja, peningkatan efektivitas penggunaan anggaran, serta pengelolaan pembiayaan secara hati-hati.
“Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026 diharapkan tetap mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan tanpa menimbulkan beban fiskal yang tidak terkendali pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya,” sebutnya.
Program Prioritas Dipastikan Tetap Berjalan
Menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat Perjuangan, Wabup Raja Sayang mengatakan pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan ruang fiskal yang tersedia agar berbagai program dan kegiatan prioritas tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
Pemkab juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan atau tidak dapat diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2026.
“Kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan dan berisiko tidak dapat diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2026 akan segera dilakukan langkah korektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga belanja yang dialokasikan tetap memberikan manfaat dan menghasilkan keluaran bagi masyarakat,” paparnya.
Penguatan Tata Kelola Jadi Kunci Peningkatan PAD
Sementara itu, menanggapi pandangan umum Fraksi Petiga Raya, Raja Sayang mengatakan peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan target penerimaan.
Menurutnya, penguatan PAD harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan, validitas data, optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan PAD harus dibangun melalui perbaikan tata kelola, validitas data, optimalisasi potensi yang tersedia, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, faktor waktu juga menjadi perhatian penting setelah Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.
Dengan waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dan pengendalian terhadap seluruh perangkat daerah, terutama untuk kegiatan yang telah ditetapkan sebagai prioritas.
Anggaran Harus Berdampak pada Pelayanan dan Ekonomi Masyarakat
Menjawab pandangan umum Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi prioritas belanja dengan menjaga keseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal.
Langkah tersebut diarahkan agar anggaran daerah dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Alokasi anggaran harus mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Khusus bidang infrastruktur dan pelayanan dasar, Raja Sayang menegaskan bahwa belanja infrastruktur dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 akan diarahkan pada kebutuhan yang urgen, prioritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembangunan juga akan mempertimbangkan aspek pemerataan antarwilayah agar infrastruktur dan pelayanan dasar dapat dinikmati secara lebih adil oleh seluruh masyarakat Nagan Raya.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Nagan Raya secara berkelanjutan,” tegas Raja Sayang.
Dengan penyampaian jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap proses pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya. (*)








































