ACEH TENGAH | Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menjadi pusat penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan krusial yang dinilai mengabaikan kepentingan publik. Aksi unjuk rasa yang dimotori oleh sejumlah mahasiswa dari organisasi GMNI bersama elemen masyarakat ini digelar untuk menuntut tanggung jawab pemerintah daerah dan aparat penegak hukum atas minimnya pengawasan terhadap fenomena sosial serta ekonomi yang kian meresahkan.
Demonstrasi yang berlangsung pada Kamis, 24 September 2026 tersebut menyoroti dugaan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dianggap merusak ekosistem di wilayah Aceh Tengah. Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan tegas dan membongkar aktor-aktor di balik kegiatan ilegal tersebut yang diduga telah berlangsung tanpa hambatan berarti.
Selain isu kerusakan lingkungan, demonstran secara keras mengkritisi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta indikasi adanya praktik mafia penyaluran BBM yang dinilai sangat merugikan rakyat kecil. Kelangkaan tersebut memicu kemarahan massa yang menuntut transparansi dalam distribusi agar tidak dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Persoalan kesehatan masyarakat pun turut disuarakan dengan mendesak penanganan serius terhadap meningkatnya kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut. Tidak berhenti di situ, massa juga secara tegas menolak keberadaan praktik rentenir yang dianggap telah mencederai nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat. Terakhir, demonstran menyoroti adanya dugaan pelanggaran syariat Islam yang diklaim marak terjadi di kawasan objek wisata Danau Lut Tawar, yang dianggap mencoreng citra daerah.
Kehadiran Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, beserta anggota dewan lainnya yakni Genap Fauzan dan Syukri di lokasi aksi sempat meredam ketegangan. Meski demikian, para pengunjuk rasa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal janji para wakil rakyat tersebut hingga tuntutan mereka benar-benar terealisasi demi perbaikan tata kelola daerah yang lebih bermartabat. (*)









































