slot preparation.lsrs.lu

Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 20:25 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE — Persoalan dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan lingkungan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Yayasan Jabal Ulum, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, kembali menjadi perhatian. Dalam wawancara dengan redaksi, Keuchik Gampong Tgk. Laweung, Idris Ambia, meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan perlu dibuka secara terang melalui proses hukum yang profesional. Informasi mengenai dugaan tersebut sebelumnya juga telah diberitakan sejumlah media, termasuk pernyataan Demisioner Ketua Umum PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana.

Idris Ambia menyampaikan, berdasarkan informasi dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat, persoalan tersebut disebut telah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Karena itu, ia menilai sudah saatnya seluruh fakta dibuka secara terang agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. “Kami minta ini diusut tuntas. Ada dugaan dan perlu pihak kepolisian, Polda Aceh, dan juga jaksa turun ke dayah ini,” ujar Idris dalam wawancara dengan redaksi.

Menurut Idris, perhatian utama tidak boleh hanya tertuju pada proses hukum, tetapi juga pada kondisi anak-anak yang diduga terdampak. Jika nantinya ditemukan korban, mereka harus mendapatkan perlindungan, pendampingan serta pemulihan dari trauma. Ia berharap lembaga yang memiliki kewenangan terhadap perlindungan anak tidak tinggal diam dan segera melihat kondisi para peserta didik secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak yang trauma harus diobati dan dipulihkan. Lembaga anak harus turun ke dayah tersebut, jangan diam,” tegas Idris. Menurutnya, keselamatan dan masa depan anak harus menjadi perhatian utama, terlebih lingkungan pendidikan semestinya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang.

Selain dugaan pelecehan, Idris juga menyinggung perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan lembaga apabila memang terdapat indikasi persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran. Termasuk mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menurutnya, perlu dilakukan audit oleh pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan penyimpangan. Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus dilakukan berdasarkan dokumen dan fakta sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Sebelumnya, Rifqi Maulana juga telah menyampaikan desakan agar aparat mengusut dugaan tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum. Informasi yang diterimanya dari masyarakat dan orang tua salah satu korban menyebut dugaan peristiwa terjadi berulang, dengan angka korban yang masih harus dipastikan melalui penyelidikan resmi. Rifqi juga meminta agar identitas korban, khususnya anak di bawah umur, tetap dilindungi.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Redaksi juga membuka ruang yang seluas-luasnya kepada Yayasan Jabal Ulum maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau informasi pembanding atas pemberitaan ini. Ketentuan mengenai hak jawab merupakan bagian dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2), yang mewajibkan pers melayani hak jawab.

Keuchik Idris Ambia berharap aparat penegak hukum segera memberikan perhatian serius dan melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan alat bukti. Baginya, pengusutan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan kebenaran, memberikan perlindungan kepada anak-anak, serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami berharap ini benar-benar diusut tuntas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua APPI Aceh Utara Desak Penyelidikan Transparan Insiden Penembakan di Tiro Pidie yang Tewaskan Warga
Bentrokan di Acara Maulid di Pidie Tewaskan Satu Warga, Diduga Terkait Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Janggal! Ditangkap di Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie, Akmaluddin Disebut Bebas dan Jalani Peusijuek di Rumah
Praktisi Desak Kapolri Periksa Pejabat Polres Pidie dan Polda Aceh Usai Dugaan Pabrik Sabu 1,2 Ton Terbongkar
Dua Warga Tiongkok Terlibat Survei Lokasi Laboratorium Narkotika Rahasia di Aceh, 1,2 Ton Sabu Cair Disita di Pidie
Bea Cukai, BNN, dan Polri Ungkap Clandestine Laboratory Sabu di Pidie, Aceh
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil Tinjau Langsung Dugaan Pabrik Sabu di Pidie yang Dijaga Ketat Brimob
Samarkan Pabrik Sabu dengan Modus Bengkel, Sindikat Narkoba di Aceh Digerebek

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:27 WIB

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:55 WIB