HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Alat Berat Kemendagri Kabur Sebelum Kontrak Usai, Warga Aceh Tengah Jadi Korban Janji Penanganan Bencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:44 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH |  Komitmen negara dalam penanganan pascabencana kembali dipertanyakan. Bantuan alat berat yang diklaim sebagai bentuk kehadiran pemerintah pusat untuk memulihkan akses warga di pedalaman Aceh Tengah justru meninggalkan luka baru berupa kekecewaan mendalam, setelah armada tersebut dilaporkan kabur dari lokasi kerja sebelum kewajiban kontraknya tuntas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak tujuh unit alat berat yang dikerahkan Kementerian Dalam Negeri untuk percepatan normalisasi dan pembukaan jalan perkebunan di wilayah terdampak parah di Kemukiman Wih Dusun Jamat, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, mendadak ditarik oleh pihak vendor tanpa koordinasi.

Peristiwa memalukan ini terjadi pada Sabtu, 26 September 2026. Alat berat yang seharusnya menjadi tumpuan hidup bagi warga untuk membuka kembali akses ekonomi mereka, baru beroperasi dua hari di wilayah Kampung Delung Sekinel sebelum akhirnya pergi. Reje Kampung Delung Sekinel, Sudirman, mengungkapkan kekesalannya atas sikap tidak bertanggung jawab tersebut. Alasan yang disampaikan vendor adalah hendak melakukan pengelasan untuk perbaikan alat di areal kampung, namun kenyataannya alat tersebut justru dibawa keluar dan meninggalkan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang terjadi di Delung Sekinel bukan kasus tunggal. Pola pembiaran dan kinerja asal-asalan juga dikeluhkan di Kampung Kute Reje, Kecamatan Linge. Reje Kampung Kute Reje, Hamadan, menyebut alat berat yang ditempatkan di wilayahnya lebih banyak mangkrak ketimbang bekerja. Selain sering rusak, operasional alat juga tersendat akibat kekurangan bahan bakar minyak. Dari total 20 hari masa penempatan, alat tersebut hanya efektif bekerja selama 14 hari. Fakta ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan buruknya manajemen logistik dari vendor yang ditunjuk langsung oleh Kemendagri.

Padahal, kontrak pengerjaan yang disepakati untuk normalisasi dan pembukaan jalan perkebunan warga tersebut adalah selama 30 hari. Penarikan sepihak sebelum target waktu terpenuhi jelas merupakan bentuk pelanggaran kontrak dan pengkhianatan terhadap masyarakat penyintas bencana yang menggantungkan harapan pada alat berat tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah, Ir Andalika ST, membenarkan bahwa pengadaan alat berat memang dikontrak langsung oleh Kemendagri melalui vendor, sementara BPBD hanya bertindak sebagai pengawas dan pendukung di lapangan. Ia menyatakan pihaknya tengah menerjunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi dan akan menindak tegas vendor jika terbukti meninggalkan lokasi sebelum kewajiban selesai.

Pernyataan normatif tersebut belum cukup menjawab pertanyaan besar publik. Jika pengawasan hanya sebatas formalitas dan vendor bisa seenaknya keluar masuk lokasi bencana tanpa sanksi tegas, untuk apa uang negara digelontorkan? Kementerian Dalam Negeri tidak boleh lepas tangan dengan dalih vendor sebagai pihak ketiga. Ketika bantuan atas nama negara diberikan, maka tanggung jawab penuh ada pada negara untuk memastikan pekerjaan tuntas dan berkualitas.

Masyarakat di Linge tidak butuh janji dan kunjungan seremonial alat berat yang hanya numpang parkir dua hari lalu kabur. Mereka butuh jalan kebun yang terbuka, akses yang normal, dan bukti nyata bahwa negara hadir hingga pekerjaan benar-benar selesai, bukan hadir setengah hati dan pergi diam-diam. (*)

Berita Terkait

Hujan Deras Jadi Berkah, Mas Dar Terobos Hujan Resmikan 980 Dapur Gizi, Menyapa Pekerja & Bagikan Doorprize Anak”
Warga Rusip Antara Aceh Tengah Meninggal Dunia Diduga Terinjak Gajah, Ambulans Terhalang Longsor
Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman
Nahkoda Baru APPSI Aceh Tengah 2025-2030 Siap Dilantik, Ali Munawardiko Jabat Ketua
Jembatan Reje Payung di Linge Aceh Tengah Kembali Terputus, Akses Warga Lumpuh Total
Luapan Air Rendam Lima Desa di Pegasing Aceh Tengah, Hujan Tak Kunjung Reda
Banjir Malam Rendam Kampung Mendale Kebayakan, Warga Aceh Tengah Panik Air Kembali Naik
Sungai Meluap Rendam Sawah di Wih Nareh Pegasing, Petani Aceh Tengah Terancam Gagal Panen di Tengah Diamnya Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru