slot preparation.lsrs.lu

Tegas Soal Penerapan Syariat, Rizieq Shihab Beri Syarat Kondisi Pejabat Disebut Kafir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 19:13 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 11 September 2026 – Persoalan mengenai penerapan syariat Islam di Indonesia kembali mengemuka dalam sebuah kajian yang disampaikan oleh tokoh agama, Rizieq Shihab. Dalam pemaparannya, ia secara lugas memberikan batasan mendasar mengenai kapan seorang pejabat atau pemerintahan dapat dikategorikan sebagai pihak yang mengingkari hukum Allah, sekaligus memberikan ruang bagi konteks geopolitik dan ekonomi yang menghambat penerapan syariat tersebut.

Rizieq menyatakan bahwa sikap mengkafirkan pejabat tidak boleh dilakukan secara serampangan atau didasari oleh emosi sesaat. Menurutnya, tindakan kafir hanya berlaku apabila seorang pemimpin atau pejabat secara terang-terangan menolak hukum Islam dengan argumen bahwa syariat tersebut tidak adil, kadaluwarsa, atau tidak relevan untuk diterapkan di masa kini. Ia menegaskan tidak ragu memberikan label tersebut kepada mereka yang secara sadar dan sengaja menentang eksistensi hukum Allah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, posisi tegas tersebut diseimbangkan dengan analisis mengenai realitas pemerintahan yang dihadapinya. Rizieq membedakan antara penolakan ideologis dengan kendala praktis dalam bernegara. Jika seorang pemimpin belum mampu menerapkan syariat Islam karena terbentur oleh tekanan internasional, ancaman embargo ekonomi, atau kondisi stabilitas nasional yang belum memadai, maka hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kekufuran. Baginya, pemerintah yang memiliki kendala politis atau ekonomi harus didorong dan diberi pemahaman, bukan justru divonis kafir secara sepihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, ia mencontohkan bagaimana negara-negara lain, termasuk Arab Saudi, mengalami dinamika dalam menerapkan hukum pidana syariat akibat tekanan global dari pihak luar. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa perjuangan penerapan syariat di Indonesia harus dilakukan secara realistis, bukan utopis. Penguatan negara di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, militer, hingga kemandirian politik, dianggap menjadi syarat mutlak agar Indonesia nantinya mampu menjalankan syariat tanpa harus hancur oleh tekanan eksternal.

Sebagai penutup, ia mengajak para pendengarnya untuk lebih mendalami substansi keadilan dalam hukum Islam. Ia berjanji akan menjabarkan lebih lanjut mengenai perbandingan hukum syariat dengan aturan yang berlaku di Indonesia saat ini, dengan tujuan agar generasi muda dapat lebih mengenal dan memahami nilai-nilai keadilan dalam syariat, sehingga tidak lagi memandang syariat sebagai sesuatu yang perlu ditakuti atau dimusuhi. (*)

Berita Terkait

Temui Nelayan di Sabang, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi hingga ke Pemerintah Pusat
Penyelam Asal Malaysia Hilang di Perairan Sabang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Informasi Shalat Idul Adha di Kota Sabang, Siap Sambut Momentum Idul Qurban
Bea Cukai, Polres Sabang, dan BNNK Bersama Perkuat Pengawasan Barang Penumpang di Pelabuhan Balohan Sabang
Berikut Daftar Khatib se Kota Sabang
Kunjungan Perdana ke Sabang, Kakanwil DJBC Aceh Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Kemenag Kota Sabang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Gayo Lues
BPKS Sabang Jadi Lokus Studi Lapangan PKA II LAN RI, Soroti Kepemimpinan Adaptif dan Tata Kelola Berintegritas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pemkab Nagan Raya Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Sambut HLN ke-81, PLN Jeuram Terangi Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:32 WIB

Ketua DPRK Nagan Raya Terpergok Istri Sah Berduaan dengan Perempuan Lain di Dalam Kamar Rumah Dinas yang Dibiayai Uang Rakyat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Satlantas Polres Nagan Raya Gelar Operasi Patuh Seulawah, Imbau Pengguna Jalan Lengkapi Surat dan Perlengkapan Kendaraan

Berita Terbaru