IPW Duga Firli Bahuri 3 Kali Terima Uang Pemerasan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 04:49 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | INDONESIA Police Watch (IPW) menduga terdapat tiga kali peristiwa permintaan uang oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pertemuan tersebut dilakukan pada bulan Juni dan Oktober 2022, pada bulan Desember 2022 itu pertemuan yang ketiga.

Menanggapi dugaan tersebut, peneliti pusat studi anti korupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyebut dugaan tersebut tidak mengherankan.

Hal itu lantaran bukan pertama kalinya Firli bermasalah. Menurut pria yang akrab disapa Castro itu, track record Firli memimpin KPK memang buruk.

“Kedua, sejak revisi UU KPK, standar etik dan moralitas KPK memang sudah menurun. Tidak ada lagi keteladanan dalam tubuh KPK,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Minggu (8/10/2023).

Bahkan, integritas para pimpinan KPK dipersoalkan secara bergantian. Sebelum masa kepemimpinan Firli, kata Castro, KPK begitu disegani, para koruptor pun takut bernegosiasi.

“Diperiode Firli ini, atau komisioner pasca revisi UU KPK, lembaga ini kehilangan marwah. Wajar kalau isu pemerasan, suap menyuap, gratifikasi, menerapa KPK,” terang Castro.

“Karena memang pertahanan KPK sudah jebol sejak revisi dan sejak dipimpin oleh Firli cs,” tandasnya.

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggali informasi soal dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Presiden pun enggan banyak komentar.

“Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya, kasus ini seperti apa?,” ujar Presiden Jokowi di Istora Senayan, Sabtu sore, 7 Oktober 2023.

Saat ini, Presiden mengaku belum mendapatkan informasi kasus secara detail. Sehingga ia enggan berkomentar lebih jauh. (Z-9)/MI

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru