slot preparation.lsrs.lu

Mahfud MD Soroti Urgensi UU Perampasan Aset dan Dinamika Politik Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 17:21 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset merupakan sebuah keniscayaan bagi Indonesia dalam upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam sebuah diskusi yang dipublikasikan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa, 1 September 2026, ia menekankan bahwa instrumen hukum tersebut sangat krusial untuk menyelamatkan aset negara dari hasil kejahatan yang selama ini sulit dijangkau melalui mekanisme pidana biasa.

Mahfud menjelaskan bahwa keberadaan aturan ini bukan bertujuan untuk memiskinkan individu tanpa dasar, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dalam merampas harta yang diduga kuat berasal dari tindak pidana, seperti korupsi, pencucian uang, hingga perdagangan orang. Menurutnya, proses perampasan aset melalui jalur perdata ini akan menjadi langkah progresif agar harta negara tidak hilang saat proses pidana berjalan di pengadilan atau ketika pelaku melarikan diri.

Selain menyoroti isu hukum, dalam dialog tersebut Mahfud juga memberikan pandangannya terkait video viral Ketua Umum Projo, Budi Arie, yang menyinggung kemungkinan terjadinya peristiwa politik sebelum tahun 2029. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bagian dari strategi politik yang canggih dan tidak memiliki dampak hukum yang nyata bagi yang bersangkutan. Mahfud memandang bahwa dinamika yang muncul di publik justru menjadi cara untuk menarik perhatian dan menguji respons berbagai pihak dalam peta politik nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mahfud juga menanggapi hasil survei lembaga independen yang menunjukkan penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan bahwa penurunan angka tersebut harus disikapi secara serius sebagai refleksi dari kritik masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Namun, ia juga mencatat adanya perubahan positif pada beberapa program prioritas pemerintah yang mulai ditata ulang, termasuk penanganan kasus korupsi besar yang kini menunjukkan langkah perbaikan signifikan.

Menutup diskusinya, Mahfud turut memberikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru Nahdlatul Ulama yang terpilih dalam Muktamar di Jombang. Ia berharap organisasi tersebut dapat terus menjadi pilar masyarakat yang berperan aktif dalam membangun negara serta memberikan kontribusi sosial kemasyarakatan yang lebih kuat di masa depan. (*)

Berita Terkait

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:37 WIB

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp7,6 Miliar di Simeulue Diserahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Rp851 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 03:24 WIB

Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang

Selasa, 3 November 2026 - 19:34 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 18:44 WIB

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang

Senin, 2 November 2026 - 18:50 WIB

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Dakwaan Kerusuhan Zikir Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman: Satu Terdakwa Didakwa Injak Merah Putih, Satu Lainnya Bakar Motor Dinas TNI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB