HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Haji Uma Jenguk Korban Pengeroyokan di RSUD Datu Beru, Desak Polisi Transparan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:56 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (24/8/2026). Ia datang untuk melihat langsung kondisi seorang remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, yang menjadi korban pengeroyokan dan videonya viral di media sosial.

Dikutip dari tayangan YouTube Tribun Gayo, Haji Uma dalam kunjungannya berdialog dengan keluarga korban untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan remaja tersebut sekaligus memberikan dukungan moril dan material.

Korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya. Haji Uma mengecam keras aksi kekerasan tersebut, terutama setelah melihat rekaman yang memperlihatkan korban diinjak dan disepak pada bagian kepala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu bukan perilaku manusia yang punya perikemanusiaan,” tegas Haji Uma.

Ia menilai tindakan tersebut sudah melewati batas kewajaran dan tidak dapat dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Menurutnya, kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara berkelompok merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian semua pihak.

“Biasanya kita lihat di daerah di luar Pulau Aceh, tapi hari ini sudah terjadi bullying yang semacam itu,” ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Tribun Gayo.

Haji Uma juga meminta keluarga korban terus berkoordinasi apabila menghadapi kendala selama proses pengobatan maupun dalam pengawalan perkara yang sedang ditangani kepolisian.

Untuk mengetahui perkembangan kasus, Haji Uma berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi.

Dalam komunikasi tersebut, Julpandi menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan menetapkan dua pelajar sebagai tersangka.

“Alhamdulillah ini sudah diperiksa lima saksi dan sudah ditetapkan dua tersangka pelakunya,” kata Julpandi kepada Haji Uma, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Tribun Gayo.

Dua tersangka tersebut masing-masing berusia 17 tahun dan 16 tahun. Pengeroyokan terjadi pada Sabtu (22/8/2026), di kawasan belakang SMA Unggul Binaan Pante Raya, Kabupaten Bener Meriah.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video pengeroyokan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami kekerasan secara berulang, termasuk diinjak dan disepak pada bagian kepala.

Haji Uma meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia menilai keterbukaan penting karena kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Karena itu, proses penanganannya harus transparan dan masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa perkara ini ditangani secara serius,” kata Haji Uma.

Ia juga mengingatkan agar proses hukum terhadap kedua tersangka tetap memperhatikan status mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Penegakan hukum, kata dia, harus tetap berjalan tegas dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.

Haji Uma menjelaskan, apabila proses persidangan telah selesai, kedua tersangka yang masih di bawah umur berpotensi menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan khusus anak di Banda Aceh, sesuai putusan pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Haji Uma, kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dianggap sebagai kenakalan biasa. Tindakan kekerasan secara berkelompok dapat menimbulkan dampak serius, baik secara fisik maupun psikologis terhadap korban.

Ia juga menilai kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak serta penguatan pendidikan karakter sejak dini.

Pencegahan kekerasan terhadap anak, kata Haji Uma, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pemerintah, keluarga, sekolah dan lingkungan sosial memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi bersama. Pendidikan moral, pembinaan karakter dan pengawasan terhadap anak perlu diperkuat agar perundungan tidak berkembang menjadi kekerasan yang membahayakan keselamatan.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Anak-anak harus dididik dengan nilai moral, bukan dengan kekerasan. Semua pihak harus ikut bertanggung jawab mencegahnya,” ujar Haji Uma, dikutip dari tayangan YouTube Tribun Gayo. (*)

Berita Terkait

Tani Merdeka Aceh, APPSI, dan SPPG Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Serap Hasil Pertanian Lokal
Hujan Deras Jadi Berkah, Mas Dar Terobos Hujan Resmikan 980 Dapur Gizi, Menyapa Pekerja & Bagikan Doorprize Anak”
Warga Rusip Antara Aceh Tengah Meninggal Dunia Diduga Terinjak Gajah, Ambulans Terhalang Longsor
Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman
Nahkoda Baru APPSI Aceh Tengah 2025-2030 Siap Dilantik, Ali Munawardiko Jabat Ketua
Alat Berat Kemendagri Kabur Sebelum Kontrak Usai, Warga Aceh Tengah Jadi Korban Janji Penanganan Bencana
Jembatan Reje Payung di Linge Aceh Tengah Kembali Terputus, Akses Warga Lumpuh Total
Luapan Air Rendam Lima Desa di Pegasing Aceh Tengah, Hujan Tak Kunjung Reda

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:05 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sat Binmas Polres Pidie Berikan Penyuluhan kepada Masyarakat di Terminal Sigli

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:21 WIB

GEGER Jalur Tengkorak Tangse Geumpang Lumpuh Total Tertimbun Longsor, Aksi Heroik TNI Polri Dan Warga Belah Gunung Pake Alat Seadanya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Minggu Kasih, Kapolres Pidie Sambangi Warga Tionghoa, Perkuat Toleransi dan Kerukunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Kapolres Pidie Perkuat Sinergi dengan Ulama, MPU Siap Dukung Pemeliharaan Kamtibmas

Rabu, 30 September 2026 - 04:20 WIB

Tenda Rakyat Dibakar, Ratusan Ekskavator Dan Operator Cina Dibiarkan Mengeruk Geumpang

Selasa, 29 September 2026 - 20:25 WIB

Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan

Senin, 28 September 2026 - 05:13 WIB

Di Geumpang Pidie Hukum Membakar Tenda Rakyat dan Membiarkan Ekskavator Pemodal

Senin, 28 September 2026 - 00:59 WIB

Penertiban PETI Geumpang Disorot, Penindak Dianggap Tebang Pilih, Pemodal Besar dan Jaringan Penadah Emas Ilegal Tak Tersentuh

Berita Terbaru