JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot sementara 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian menyusul dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat dari tingkat Eselon I hingga Eselon III. Keputusan ini diambil untuk memastikan integritas organisasi dan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di sektor pertanian.
Amran menjelaskan, penonaktifan 14 pejabat itu dilakukan agar mereka dapat menjalani pemeriksaan secara mendalam tanpa intervensi selama proses penelusuran kasus. Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat tersebut terkait dengan penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara, bahkan apabila pelakunya merupakan kolega ataupun keluarga sendiri.
Proses pemeriksaan dipastikan berlangsung transparan dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Jika terbukti bersalah, para pejabat yang terlibat akan diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses sesuai aturan. Namun, bagi mereka yang terbukti tidak melakukan pelanggaran, Kementan berjanji akan mengembalikan jabatan atau memberikan promosi demi menjaga keadilan.
Kebijakan pencopotan ini merupakan bagian dari penerapan sistem meritokrasi di internal kementerian, di mana sistem dan ketentuan menjadi acuan utama dalam manajemen organisasi. Amran menekankan pentingnya penegakan aturan dalam setiap aspek kerja birokrasi agar praktik kejahatan administratif dan finansial dapat dicegah sejak dini.
Langkah tegas Menteri Pertanian ini telah dilaporkan kepada Presiden dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Pemerintah berharap tindakan seperti ini menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam memastikan tata kelola administrasi negara berjalan dengan bersih dan profesional, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan. (*)









































