JAKARTA | Perjalanan panjang 81 tahun kemerdekaan Indonesia menjadi momentum refleksi bagi sejumlah tokoh bangsa. Salah satunya disampaikan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam diskusi reflektif yang dikutip dari kanal Youtube Mahfud MD Official baru-baru ini. Mahfud menilai, anggapan bahwa Indonesia tidak mengalami kemajuan sejak merdeka merupakan kekeliruan besar. Ia menyoroti sederet indikator yang menunjukkan kemajuan signifikan, seperti akses pendidikan tinggi yang kini jauh lebih merata serta angka kemiskinan yang perlahan menurun dari waktu ke waktu.
Meski demikian, Mahfud tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih membayangi bangsa. Ia menyoroti dengan tegas maraknya praktik korupsi, lemahnya penegakan hukum yang kerap kali berjalan tidak berkeadilan, hingga kesenjangan sosial yang makin terasa akibat gaya hidup hedonis di kalangan elit. Menurut Mahfud, paradoks capaian dan tantangan tersebut menjadi hambatan nyata dalam mewujudkan janji-janji kemerdekaan. Ia menekankan bahwa kemerdekaan seharusnya menghadirkan kesejahteraan dan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk sebagian kecil masyarakat.
Dalam diskusi itu, Mahfud turut merespons isu amandemen konstitusi yang kembali mengemuka. Ia menilai, perubahan sistem ketatanegaraan tanpa diikuti ketegasan penegakan hukum tidak lantas mampu mengurai persoalan yang ada. Mahfud mengingatkan, Indonesia telah setidaknya empat kali mengubah konstitusi sejak 1945, namun praktik korupsi masih saja sulit diberantas. Menurutnya, akar persoalan utama bangsa terletak pada integritas moral serta sikap mental para pemegang kekuasaan, bukan semata-mata pada teks hukum yang berlaku.
Kritik Mahfud di tengah usia kemerdekaan Indonesia menjadi ajakan untuk terus memelihara optimisme, tanpa menutup mata terhadap agenda perbaikan tata kelola pemerintahan. Mahfud mengingatkan seluruh komponen bangsa agar tidak lelah menuntut keadilan serta penegakan hukum yang berkeadaban, demi menjaga nilai-nilai kemerdekaan sebagaimana dicita-citakan para pendiri negara. (*)









































