Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:31 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES– Proses pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kini diwarnai keluhan dari para penyedia jasa lokal. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi pembayaran sewa alat berat yang digunakan untuk penanganan darurat dan pembersihan material bencana masih belum menemui kejelasan, memicu kekecewaan mendalam dari para mitra kerja di lapangan.

Keterlambatan yang berlarut-larut ini menimbulkan spekulasi dan tudingan miring dari sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya kesengajaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat untuk memperlambat pencairan anggaran.

Dampaknya, para pemilik alat berat lokal kini menghadapi kesulitan operasional akibat modal kerja yang tertahan dalam waktu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi tersebut, pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa keterlambatan ini umumnya berakar pada ketatnya regulasi dan sistem birokrasi berlapis antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dana kedaruratan kebencanaan memiliki sensitivitas yang tinggi dalam audit keuangan. Setiap sen yang dikeluarkan harus melalui proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat untuk menghindari temuan hukum atau indikasi tumpang tindih anggaran dengan Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah,” ujarnya.

Seringkali, hambatan administratif justru terjadi di tingkat daerah, seperti keterlambatan penyusunan dokumen laporan performa alat, absensi kerja di lapangan, hingga sinkronisasi data antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten dengan tim verifikator di pusat.

Jika terdapat berkas yang kurang lengkap, dokumen usulan akan dikembalikan untuk direvisi, yang secara otomatis memperpanjang antrean pencairan.Jika masalah penagihan biaya sewa ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan pelaku usaha swasta terhadap pemerintah.

Dampak jangka panjangnya, para pemilik alat berat berpotensi enggan terlibat dalam penanganan darurat bencana di masa depan, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat terdampak.

Para penyedia jasa kini mendesak Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan BPBD setempat untuk memberikan transparansi terkait status pengajuan berkas mereka, guna memastikan apakah kendala utama berada di tingkat administrasi daerah atau memang tertahan di kantong anggaran pusat.

Sebelumnya Furcon dari PPK BNPB yang dihubungi via Whatshap mengatakan” Waalaikumsallam.
Kami serahkan ke PPK.
Jd bukan lg ke PUM karena harus di periksa dulu oleh inspektorat BNPB, BPKP dan BPK”

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Gayo Lues, Paskibraka Diharapkan Jadi Generasi Teladan
114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan
Enam Pejabat Baru Dilantik, Wakil Bupati Gayo Lues Tekankan Tanggung Jawab Jabatan
Kampung Pertik Kecamatan Pining Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Pemerintah Daerah
Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81
BPBD Gayo Lues Salurkan 148 Kasur Bantuan BNPB untuk Warga Terdampak Bencana di Kecamatan Pining

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Polri Pastikan Tindakan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penyitaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Mahfud MD Soroti Kemajuan dan Ketimpangan, Serukan Perbaikan Integritas Kekuasaan di Usia 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Saksi LKPP Jelaskan Mekanisme e-Katalog dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah Kejar Revisi UUPA Tahun Ini, Menkum: Presiden Perintahkan Selesaikan Persoalan Aceh Jelang Otsus Berakhir 2027

Berita Terbaru