PPATK Duga Ada Tindak Pidana Korupsi di Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 23:44 WIB

50588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Langkah ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan.

“Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu,” ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Lebih lanjut Ivan menjelaskan, PPATK hingga kini masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran uang dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL.

“Koordinasi terus dilakukan setelahnya. Ya, indikasi tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memastikan status tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penyataaan ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri menyusul penggeledahan di kediaman dinas Syahrul Yasin di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023) malam.

Menurut Ali Fikri, saat ini proses perkara sedang berjalan sehingga belum bisa disampaikan apa yang jadi materi dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

“KPK akan sampaikan siapa tersangkanya, tapi saat ini perkara sedang berjalan hingga siang ini, jadi masih di awal,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023). (PMJ)

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Berita Terbaru