BANDA ACEH – Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang berlangsung di kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2026), berakhir dengan kericuhan. Aksi yang seharusnya menjadi momentum refleksi 21 tahun perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut terganggu akibat bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan.
Kericuhan dipicu oleh upaya sejumlah elemen masyarakat yang hendak mengibarkan bendera Bintang Bulan di tiang-tiang di halaman masjid. Aksi tersebut segera mendapat larangan tegas dari aparat TNI yang tengah berjaga di lokasi untuk melakukan barikade. Peringatan awal berupa beberapa kali tembakan ke udara dilepaskan aparat guna menghalau massa yang tetap bersikeras melakukan pengibaran.
Situasi di lapangan memanas ketika massa yang emosi merespons tindakan tersebut dengan mengejar personel keamanan hingga ke arah depan gedung DPRK Banda Aceh. Aksi saling lempar menggunakan batu dan benda keras lainnya tidak terelakkan. Dalam upaya membubarkan kerumunan massa yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian kemudian melepaskan tembakan gas air mata. Sejumlah selongsong peluru peringatan pun ditemukan berserakan di sekitar lokasi kejadian sebagai bukti ketegangan yang terjadi.
Setelah sempat terjadi pengejaran dan aksi lempar batu di sekitar area masjid, situasi berangsur kondusif saat aparat TNI menjauh dari titik kerumunan. Massa kemudian kembali berkumpul di area Masjid Raya Baiturrahman untuk menyampaikan protes terkait larangan pengibaran bendera tersebut.
Dalam rekaman video berdurasi hampir lima menit, massa yang berkumpul di depan Masjid Raya terlihat mengawali kegiatan dengan doa dan zikir bersama, sebelum suasana berubah menjadi orasi semangat yang menuntut kedaulatan lebih luas. Teriakan “Aceh Merdeka” berkali-kali menggema dan menjadi inti aksi, menandai munculnya tuntutan perubahan status wilayah yang dikaitkan langsung dengan identitas daerah.
Walaupun tidak semua peserta aksi menyerukan tuntutan serupa, dokumentasi aksi ini memperlihatkan eksistensi kelompok yang secara konsisten menyuarakan aspirasi politik kemerdekaan dalam forum publik. Peringatan Hari Damai Aceh sendiri rutin digelar setiap 15 Agustus sebagai penanda sejarah penandatanganan MoU Helsinki pada tahun 2005 silam, namun tahun ini momentum refleksi 21 tahun damai Aceh justru diwarnai ketegangan yang menambah catatan tantangan dalam perjalanan rekonsiliasi dan pembangunan di wilayah tersebut. (*)







































