Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, mengambil langkah mendatangi kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2026). Kedatangan tersebut bertujuan mencari dan meminta kembali barang-barang pribadi milik Sutrimo, termasuk ponsel yang hingga kini belum ditemukan pascakejadian meninggalnya almarhum secara misterius. Upaya pengambilan barang itu tidak membuahkan hasil, karena tidak satu pun penghuni atau perwakilan keluarga yang dapat memberikan keterangan terkait keberadaan barang-barang tersebut.

Pihak keluarga meyakini, ponsel Sutrimo terakhir kali dipegang oleh Febrio—staf kepercayaan yang diketahui berperan besar dalam pengurusan jenazah almarhum. Tak hanya ponsel, keluarga juga menemukan kejanggalan atas keberadaan sepeda motor milik Sutrimo yang masih terlihat di area kediaman Febrie Adriansyah, namun tak mendapatkan penjelasan rinci mengenai status barang bukti yang berpotensi penting bagi penyelidikan.

Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses penanganan kematian Sutrimo telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan akan menelusuri lebih lanjut keterkaitan pihak-pihak yang diduga masih mengetahui lokasi barang pribadi milik almarhum. Langkah tersebut diambil untuk menelusuri rangkaian peristiwa menjelang kematian Sutrimo yang dinilai penuh kejanggalan oleh pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum dan aktivis antikorupsi, Saor Siagian, menilai pemeriksaan terhadap Febrio sebagai saksi kunci sangat mendesak. Menurut Saor, keterangannya berpotensi menjadi titik terang dalam konstruksi runtut kejadian sebelum kematian Sutrimo, mengingat kedekatannya dengan almarhum di hari-hari terakhir. Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa ponsel menjadi barang bukti krusial yang dapat membongkar jejak komunikasi terakhir, sekaligus menjadi pintu masuk penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo.

Proses penyidikan terus berlanjut dengan fokus pendalaman bukti digital serta pengujian keterangan saksi-saksi kunci. Keluarga berharap upaya ini dapat membuahkan kejelasan dan keadilan atas misteri kematian Sutrimo yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027
Mendagri Sebut Realisasi Belanja APBD 2026 Mencapai Rp538,6 Triliun hingga Juli

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Seunagan Timur Berlangsung Khidmat, Puluhan Pemenang Perlombaan Terima Hadiah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Ribuan Warga Seunagan Timur Tumpah Ruah Saksikan Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:58 WIB

Gerak Jalan Indah Meriahkan HUT ke-81 RI di Gunong Geulogo, Warga Antusias Semarakkan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01 WIB

72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru