Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:01 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim kuasa hukum keluarga mendiang Sutrimo mendatangi kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2026). Langkah ini diambil untuk menuntut pengembalian barang-barang pribadi milik almarhum Sutrimo yang diduga masih berada di lingkungan rumah Febrie. Kedatangan tersebut berlatar belakang sejumlah kejanggalan dalam peristiwa kematian Sutrimo yang ditemukan tidak bernyawa di sebuah klinik kosong pada 23 Juli 2026.

Aan Rohaini, kuasa hukum keluarga, menjelaskan bahwa pihaknya mencari barang-barang seperti telepon seluler, dompet, dokumen kependudukan, dan pakaian almarhum yang hingga kini belum diterima keluarga. Mereka meyakini selama kurun 19 hingga 23 Juli 2026, Sutrimo sebenarnya menjalankan pekerjaan di kediaman Febrie Adriansyah, bukan di lokasi kematian yang selama ini diklaim berbagai pihak. Upaya mengambil langsung barang-barang pribadi almarhum dilakukan karena keluarga menilai penyidikan kepolisian belum berjalan optimal menyasar pihak-pihak inti di sekitar mantan pejabat Kejaksaan tersebut.

Dugaan kejanggalan bertambah kuat setelah keluarga menemukan data komunikasi yang mengindikasikan Sutrimo masih aktif bekerja dan berkomunikasi sehari sebelum meninggal dunia. Bahkan, handphone almarhum diduga digunakan oleh orang lain di hari kematian, yang menurut keluarga berpotensi berasal dari lingkungan kediaman Febrie Adriansyah. Selain itu, proses pemulangan jenazah Sutrimo ke Banyumas yang dilakukan empat orang tak dikenal, tanpa identitas jelas dan hanya menyampaikan santunan sebelum pergi, turut menjadi sumber kecurigaan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Anggotanya, Koirul Anam, menilai pihak kepolisian perlu memanfaatkan otoritas penuh untuk melakukan upaya paksa pengambilan bukti, termasuk telepon seluler milik almarhum yang dinilai sangat krusial dalam membongkar rangkaian kronologis dan motif kematian. Rekam jejak digital disebut menjadi kunci penting untuk mengungkap duduk perkara yang sesungguhnya.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman kasus melalui proses ekshumasi, autopsi jenazah, dan pemeriksaan saksi-saksi kunci. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu mengungkap secara terang-benderang penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar dan penuh kejanggalan. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027
Mendagri Sebut Realisasi Belanja APBD 2026 Mencapai Rp538,6 Triliun hingga Juli

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Seunagan Timur Berlangsung Khidmat, Puluhan Pemenang Perlombaan Terima Hadiah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Ribuan Warga Seunagan Timur Tumpah Ruah Saksikan Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:58 WIB

Gerak Jalan Indah Meriahkan HUT ke-81 RI di Gunong Geulogo, Warga Antusias Semarakkan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:01 WIB

72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Muspika, RAPI dan Masyarakat Sungai Mas Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru