JAKARTA | Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, angkat bicara menanggapi kericuhan saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Menurut Jusuf Kalla, insiden yang terjadi diwarnai pengibaran bendera bulan bintang bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintah pusat, melainkan ekspresi ketidakpuasan yang lebih bersifat internal di lingkungan para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Jusuf Kalla menjelaskan bahwa aksi massa tersebut dipicu oleh dinamika internal dan tuntutan yang lebih berorientasi pada perbaikan di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa permintaan dan aspirasi yang disuarakan massa tidak diarahkan pada pemerintah pusat, melainkan pada pemimpin lokal serta agenda-agenda perbaikan internal di Aceh.
Peringatan Hari Damai Aceh tahun ini semula digelar dalam suasana doa dan zikir bersama untuk mengenang 21 tahun penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. Namun suasana berubah tegang setelah muncul aksi pengibaran bendera bulan bintang serta terjadi bentrokan dengan aparat keamanan di kawasan masjid. Sejumlah massa juga terlihat membawa bendera putih dan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam aksi tersebut.
Meski terjadi insiden, Jusuf Kalla menilai peristiwa tersebut tidak mencerminkan keinginan masyarakat Aceh secara luas. Ia menuturkan, mayoritas warga Aceh telah menikmati dampak nyata dari perdamaian selama dua dekade terakhir, termasuk berlangsungnya pemilihan kepala daerah yang aman dan tertib tanpa gangguan signifikan.
Jusuf Kalla juga menilai pengibaran bendera bulan bintang tidak dapat diartikan sebagai upaya menghidupkan kembali konflik di Aceh. Ia berharap para pemimpin daerah dan tokoh Aceh, seperti Gubernur dan Wali Nanggroe, segera mengambil langkah untuk meredam situasi serta menuntaskan persoalan ketidakpuasan internal, agar keamanan dan stabilitas yang telah terjaga selama dua dekade lebih dapat tetap terpelihara.
Jusuf Kalla menegaskan bahwa pondasi perdamaian Aceh tetap kokoh, dan yang terjadi di Banda Aceh lebih merupakan dinamika internal ketimbang ancaman terhadap keberlanjutan perdamaian di wilayah tersebut. Pemerintah pusat maupun seluruh masyarakat diimbau untuk menjaga suasana tetap damai dan mendorong penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah. (*)







































