BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan pentingnya transformasi stabilitas pasca-konflik menjadi kesejahteraan nyata bagi seluruh masyarakat Aceh, terutama generasi muda sebagai penerus daerah. Dalam peringatan dua dekade lebih satu tahun perdamaian pada Sabtu (15/8/2026) di Balee Meuseuraya Aceh, Fadhlullah menyebutkan bahwa perdamaian tidak hanya dimaknai sebagai berakhirnya senjata, melainkan diletakkan sebagai fondasi kuat untuk membangun masa depan Aceh yang bermartabat, berkeadilan, dan sejahtera.
Pemerintah Aceh, ditegaskan Fadhlullah, secara konsisten terus menjaga warisan damai yang telah terbangun sejak 15 Agustus 2005 melalui beragam kebijakan penguatan reintegrasi dan pemberdayaan ekonomi. Ia menyebutkan, pemenuhan hak-hak korban konflik serta mantan kombatan masih menjadi prioritas, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial pemerintah daerah. Salah satu terobosan konkret adalah penetapan alokasi sertifikat tanah seluas 600 hektar yang akan dibagikan kepada para korban konflik dan kombatan, sebagaimana diamanatkan dalam butir MoU Helsinki.
Fadhlullah juga menyoroti urgensi perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh. Menurutnya, dukungan fiskal dari pemerintah pusat merupakan kunci dalam percepatan pemulihan infrastruktur, terutama setelah bencana alam yang berdampak luas di 18 kabupaten/kota. Hingga kini, 218.000 rumah penduduk dilaporkan mengalami kerusakan, sementara ribuan titik jalan dan jembatan masih terus direhabilitasi dan direkonstruksi.
Pada usia 21 tahun perdamaian Aceh, Fadhlullah secara khusus mengajak seluruh unsur masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat untuk aktif merawat dan mengawal implementasi hasil-hasil kesepakatan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia menegaskan, hanya melalui dialog, musyawarah, dan kolaborasi lintas sektor, tantangan kemiskinan dan berbagai kekurangan yang masih ada bisa diperbaiki, sehingga cita-cita Aceh sebagai provinsi yang adil dan makmur dapat segera terwujud. (*)







































