slot preparation.lsrs.lu

Presiden Prabowo Larang Perayaan HUT Besar-Besaran di Instansi Pemerintah, Dorong Efisiensi Anggaran Negara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:51 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efisiensi anggaran negara pada seluruh tingkatan pemerintahan. Hal ini disampaikan dalam pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta nota keuangannya di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Presiden secara tegas melarang alokasi dana perayaan hari ulang tahun secara besar-besaran, baik di kementerian maupun lembaga, hingga pemerintah daerah.

Presiden menilai, setiap rupiah dari anggaran negara harus diarahkan untuk kebutuhan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam pidatonya, ia menyerukan pentingnya koreksi diri dan disiplin dalam pengelolaan keuangan negara di seluruh jajaran instansi, mulai dari pusat hingga daerah. Prabowo menegaskan, perayaan ulang tahun lembaga atau kementerian cukup dilakukan melalui kegiatan sederhana seperti pemotongan tumpeng di kantor, tanpa ada kemeriahan atau pengeluaran yang tidak diperlukan.

Lebih lanjut, Presiden meminta seluruh anggaran yang selama ini digunakan untuk kegiatan seremoni atau upacara dialihkan ke sektor-sektor prioritas. Di antara prioritas yang ditekankan adalah perbaikan fasilitas pendidikan, renovasi rumah sakit, dan peningkatan kesejahteraan guru. Instruksi penghematan ini berlaku di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, sampai kabupaten dan kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan kekayaan negara, memperkuat kedaulatan ekonomi, dan memastikan pelayanan kesehatan serta pendidikan dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia. Presiden juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebijakan pengeluaran anggaran akan lebih ketat guna menekan peluang terjadinya praktik korupsi, penipuan, maupun penggelembungan anggaran. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh pengeluaran negara memiliki dampak nyata dan langsung kepada masyarakat. (*)

Berita Terkait

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar
Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi
Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB