Ratusan Juta Proyek Desa Rikit Aceh Tenggara Diduga Fiktif dan Menuai Masalah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:02 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  Sabtu, 1 Agustus 2026. |  Ratusan juta proyek dana Desa Rikit, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, diduga fiktif dan diduga bermasalah tahun 2024, 2025 dan 2026. Demikian diperoleh informasi dari sumber yang layak dipercaya dan dokumen anggaran dana desa tersebut di Kutacane, Sabtu 2026.

Pasalnya, dari anggaran tahun 2024 diperoleh informasi adapun sejumlah proyek yang diduga difiktifkan dan sarat masalah oleh oknum pengulu setempat (AB), antara lain kegiatan proyek Bidang Kawasan Pemukiman dengan dana Rp 47.570.000. Anggaran untuk ATK dan anggaran untuk rehab rumah kaum duafa atau keluarga tidak mampu tahun 2024. Jelas sumber ini, ia mengaku sudah lupa jumlah anggarannya.

Anggaran tahun 2025 yang diduga fiktif dan sarat masalah antara lain adalah, kata sumber ini, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dengan nilai anggaran Rp 220.782.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang Pelaksana Pembangunan Desa dengan dana Rp 87.000.000.

Bidang Pembinaan Masyarakat Rp 31.600.000.

Dari anggaran tahun 2025 yang diduga fiktif adalah proyek Pemeliharaan Jalan Desa dengan dana Rp 41.000.000.

Penyelenggaraan Pos Keamanan Rp 10.953.000.000.

Pembinaan PKK dengan dana Rp 5.000.000.

Dan anggaran Penyelenggaraan Pos Yandu Desa dengan dana Rp 56.000.000. Untuk tahun 2025 ini, anggaran kegiatan yang diduga difiktifkan oleh oknum pengulu.

Sedangkan proyek lain yang diduga sarat masalah dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis adalah proyek pembangunan saluran irigasi sederhana dengan dana mencapai Rp 279.409.000.

Sedangkan untuk anggaran tahun 2026 tahap pertama telah ditarik atau masuk ke kas rekening desa. Kami sebagai warga masyarakat Desa Rikit tidak tahu untuk apa dipergunakan karena Pengulu Kute kami ditengarai tidak transparan dalam pengelolaan dan penggunaan kegiatan dana desa, sekalipun sebagai dana publik yang wajib transparan dalam penggunaannya.

Dari informasi lain diperoleh kalau pagu desa reguler dana desa Rikit tahun 2026 tahap pertama telah dicairkan ke desa Rp 220.782.000.

Pengulu Kute Rikit, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, Ali Burhanuddin, setelah dikonfirmasi terkait sejumlah kegiatan dana desa kutenya yang diduga fiktif dan dugaan sarat masalah, saat dihubungi beberapa waktu lalu menyampaikan kalau mau konfirmasi masalah dana desa, konfirmasi atau tanyakan saja ke kantor DPMK. Kalau masalah silaturahmi tidak masalah kita jumpa, jawabnya singkat melalui pesan WA kepada Bara News.

Namun, ketika dikonfirmasi dengan menyampaikan sejumlah pokok masalah yang diduga bermasalah dan adanya dugaan fiktif sejumlah kegiatan dan proyek, pengulu ini tidak bersedia dikonfirmasi dan memilih bungkam sampai berita ini dilansir Redaksi. (skd).

Berita Terkait

PESAWAT Sarankan Anggota DPRK Aceh Timur Jangan Asal Bunyi Dan Jadi Bidak Catur
Bupati Lantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawas di Aceh Tenggara
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Pembangunan Jalan Kota Bahagia Mangkarat: SMPA Kecam Sikap DPRK yang Dinilai Tutup Mata dan Uji Kesabaran Rakyat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Dua Warga Aceh Didakwa Selundupkan 147 Kilogram Sabu di Malaysia, Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru