Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 21:47 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Dewan Pers angkat bicara soal insiden dalam konferensi pers advokat Hotman Paris Hutapea usai pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus pencucian uang dan korupsi PT Asabri di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026. Insiden terjadi saat seorang wartawan menanyakan soal dugaan kriminalisasi terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus tersebut, namun mendapat tanggapan bernada ofensif dari Hotman Paris dengan kalimat, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?”

Menanggapi hal itu, Dewan Pers langsung melakukan pengumpulan informasi mendalam terkait dugaan adanya tindakan yang merendahkan profesi wartawan dalam peristiwa tersebut. Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyesalkan sikap Hotman Paris yang menanggapi pertanyaan wartawan dengan nada merendahkan. Dewan Pers menegaskan, keberatan terhadap pertanyaan jurnalis sepatutnya disampaikan secara rasional dan tetap beretika.

Dewan Pers juga mengingatkan pentingnya menghormati kerja-kerja jurnalistik. Ditegaskan bahwa wartawan memiliki hak bertanya demi menggali informasi, mendengar penjelasan narasumber, dan memastikan kepentingan publik atas informasi tersebut, sebagaimana dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Semua itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas wartawan sesuai Pasal 6 Undang-Undang Pers, antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai dasar demokrasi, hingga memperjuangkan keadilan serta kebenaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyoroti tindakan Hotman Paris, Dewan Pers juga mengingatkan seluruh wartawan agar tetap berpegang pada Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik dalam bertugas. Penegasan ini menjadi pengingat bahwa kerja jurnalistik harus dilakukan secara profesional, akurat, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik serta tegaknya demokrasi.

Dewan Pers menegaskan, proses pengumpulan informasi masih berlangsung untuk mendalami detail peristiwa tersebut. Dewan Pers berkomitmen mengawal marwah profesi wartawan, sekaligus memastikan semua pihak menghormati kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial bagi masyarakat luas. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala Gala Mengucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:17 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Ucapkan Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemerintah Segera Sahkan Pemekaran ALA dan ABAS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Yahdi Hasan: Pendidikan dan Perdamaian Jadi Kunci Masa Depan Aceh, Disampaikan di Hari Damai Aceh ke-21 Untuk Menyongsong HUT ke-81 RI di SMAN 1 Badar, Kab. Aceh Tenggara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Pasangan Selingkuh Memiliki Suami Istri di Aceh Tenggara, Berujung Masuk ke Polisi

Berita Terbaru